SOLOPOS.COM - Ilustrasi becak motor (Bentor) sedang mangkal (JIBI/SOLOPOS/dok)

Ilustrasi becak motor (Bentor) sedang mangkal (JIBI/SOLOPOS/dok)

SRAGEN-Pengemudi becak di Sragen minta pemerintah kabupaten (Pemkab) Sragen bertindak tegas terkait keberadaan becak motor (Bentor) di Sragen.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Sebetulnya, Bentor itu kan mangkal di pasar, depan swalayan, dekat stasiun atau terminal. Kalau bagi saya enggak masalah. Tetapi itu jadi masalah buat teman-teman becak kayuh yang mangkal di tempat yang sama dengan Bentor,” ujar salah satu pengemudi becak kayuh di sekitar Alun-Alun Sragen, Yatmo, saat ditemui solopos.com, Jumat (9/3/2012).

Senada dituturkan ketua Paguyuban Becak Sukowati, Suharno. Saat dihubungi solopos.com, dia meminta jajaran kepolisian Sragen untuk bertindak tegas terkait keberadaan bentor di Sragen.

Pasalnya, mereka bukan hanya meresahkan pengemudia becak kayuh tetapi juga angkutan umum maupun tukang ojek. Mereka bukan hanya mengangkut penumpang tetapi juga dapat mengangkut barang bawaan dalam jumlah banyak.
“Tolong ditertibkan. Apalagi sudah ada aturan yang jelas tentang keberadaan bentor di Sragen. Supaya permasalahan ini segera selesai,” tuturnya.

Sebelumnya Kapolres Sragen AKBP Susetio Cahyadi menuturkan tengah melakukan upaya melalui tindakan persuasif untuk menyelesaikan permasalahan Bentor di Sragen.

Demikian halnya, Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Sragen, Taat Setiya Boedhy. Pihaknya menuturkan tidak dapat berbuat banyak terkait keberadaan bentor.

“Kalau bentor beroperasi di jalan itu bukan kewenangan kami lagi. Itu kewenangan pihak kepolisian untuk menidak tegas. Kami ini hanya ada pada tataran laik atau tidak bentor itu beroperasi di jalan,” ungkapnya saat ditemui solopos.com, di kantor Pemkab Sragen, Jumat (9/3).

Lebih lanjut dia mengatakan belum bisa mengatakan bentor ini laik atau tidak karena bentor belum pernah mengikuti uji kelaikan. “Bukan bermaksud mematikan penghasilan pengemudi bentor. Kami ingin pengemudi bentor ini menaati aturan. Mencari penghasilan sesuai aturan karena sudah ada UU dan SE Bupati tentang itu. Kami tidak menyulitkan pengemudi bentor.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya