SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS).(Antara)

Solopos.com, SOLO– Sebanyak 4.419 tenaga honorer atau non Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Solo tidak mendapatkan tunjangan hari raya (THR). Namun mereka akan mendapatkan gaji ke-13.

“Bentuknya bukan THR, namun gaji ke-13,” jelas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo, Dwi Ariyatno, ditemui di kantornya, Rabu (20/3/2024).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Menurut dia, gaji ke-13 terdiri atas gaji pokok, tunjangan jabatan, pangan, dan tunjangan kinerja. Ada sebanyak 4.419 tenaga non ASN per Januari 2024.

Sementara itu, jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan pegawai negeri sipil (PNS) sebanyak 6.158 orang. Para ASN itu berhak mendapatkan THR dan gaji ke-13.

“THR komponennya satu gaji pokok tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, dan tunjangan kinerja,” ujar dia.

Menurut dia, THR dan gaji ke-13 diberikan maksimal H-10 Lebaran. Sudah ada penghitungan kemampuan keuangan untuk THR dan gaji ke-13.

Sementara itu, pegawai honorer, kepala desa (kades), dan perangkat desa tidak mendapatkan hak THR maupun gaji ke-13. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menjelaskan tenaga honorer tidak mendapatkan THR maupun gaji ke-13.

“Honorer tidak dapat kecuali yang hanya diangkat jadi PPPK [Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja],” tuturnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemberian THR dan gaji ke-13 merupakan bentuk ucapan rasa terima kasih pemerintah kepada ASN, TNI, dan Polri yang selama ini telah bekerja untuk terus menjalankan program-program pemerintah dan menjalankan tugasnya melayani masyarakat.

Anggaran THR dan gaji ke-13 secara umum telah dialokasikan dalam APBN dan APBD Tahun Anggaran 2024 melalui anggaran pada Kementerian/Lembaga (K/L), Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN), serta Transfer ke Daerah (TKD).

Sri Mulyani menyebutkan total keseluruhan pembayaran untuk THR pusat dan daerah dananya mencapai Rp99,5 triliun atau hampir Rp100 triliun yang seluruhnya bersumber dari APBN dan APBD.

“Total anggaran untuk THR Rp48,7 triliun, sementara total yang akan dibayarkan untuk gaji ke-13 pada Juni 2024 sebesar Rp50,8 triliun,” jelas Ani, sapaannya akrabnya, dikutip Bisnis.com.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya