Soloraya
Rabu, 20 Maret 2024 - 16:05 WIB

Beda dengan Pemerintah Pusat, 4.419 Non ASN Pemkot Solo Dapat Gaji ke-13

Wahyu Prakoso  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS).(Antara)

Solopos.com, SOLO– Sebanyak 4.419 tenaga honorer atau non Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Solo tidak mendapatkan tunjangan hari raya (THR). Namun mereka akan mendapatkan gaji ke-13.

“Bentuknya bukan THR, namun gaji ke-13,” jelas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo, Dwi Ariyatno, ditemui di kantornya, Rabu (20/3/2024).

Advertisement

Menurut dia, gaji ke-13 terdiri atas gaji pokok, tunjangan jabatan, pangan, dan tunjangan kinerja. Ada sebanyak 4.419 tenaga non ASN per Januari 2024.

Sementara itu, jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan pegawai negeri sipil (PNS) sebanyak 6.158 orang. Para ASN itu berhak mendapatkan THR dan gaji ke-13.

Advertisement

Sementara itu, jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan pegawai negeri sipil (PNS) sebanyak 6.158 orang. Para ASN itu berhak mendapatkan THR dan gaji ke-13.

“THR komponennya satu gaji pokok tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, dan tunjangan kinerja,” ujar dia.

Menurut dia, THR dan gaji ke-13 diberikan maksimal H-10 Lebaran. Sudah ada penghitungan kemampuan keuangan untuk THR dan gaji ke-13.

Advertisement

“Honorer tidak dapat kecuali yang hanya diangkat jadi PPPK [Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja],” tuturnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemberian THR dan gaji ke-13 merupakan bentuk ucapan rasa terima kasih pemerintah kepada ASN, TNI, dan Polri yang selama ini telah bekerja untuk terus menjalankan program-program pemerintah dan menjalankan tugasnya melayani masyarakat.

Anggaran THR dan gaji ke-13 secara umum telah dialokasikan dalam APBN dan APBD Tahun Anggaran 2024 melalui anggaran pada Kementerian/Lembaga (K/L), Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN), serta Transfer ke Daerah (TKD).

Advertisement

Sri Mulyani menyebutkan total keseluruhan pembayaran untuk THR pusat dan daerah dananya mencapai Rp99,5 triliun atau hampir Rp100 triliun yang seluruhnya bersumber dari APBN dan APBD.

“Total anggaran untuk THR Rp48,7 triliun, sementara total yang akan dibayarkan untuk gaji ke-13 pada Juni 2024 sebesar Rp50,8 triliun,” jelas Ani, sapaannya akrabnya, dikutip Bisnis.com.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif