Soloraya
Selasa, 18 Agustus 2015 - 19:00 WIB

BEGAL DI SOLO : 6 Hari 10 Pencuri Ditangkap, Ini Nama-Nama Mereka

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolresta Solo Kombes Pol. Ahmad Luthfi (kanan) didampingi Kasatreskrim Kompol Danu Pamungkas Totok (kiri) menunjukkan barang bukti linggis sebagai alat aksi kejahatan pencurian dengan kekerasan, saat gelar kasus hasil Operasi Sikat Jaran Candi di Mapolresta Solo, Selasa (18/8/2015). Polisi berhasil meringkus 10 pelaku pencurian dengan barang bukti 7 unit sepeda motor dan berbagai barang elektronik. (Burhan Aris Nugraha/JIBI/Solopos)

Begal di Solo mengkhawatirkan. Polisi membekuk 10 pencuri yang kerap beraksi di berbagai tempat di Solo.

Solopos.com, SOLO – Aksi begal di Solo membuat khawatir warga. Lewat operasi Sikat Jaran Candi, Polresta Solo berhasil menangkap 10 pelaku kasus begal.

Advertisement

Para begal itu ditangkap dalam waktu dan lokasi berbeda. Operasi Sikat Jaran Candi digelar 5-17 Agustus 2015. Kesepuluh begal di Solo itu antara lain terlibat kasus pencurian dan pemberatan atau curat, pencurian dengan kekerasan atau curas, pencurian sepeda motor biasa disebut curanmor.

Dari 10 pelaku yang ditangkap, tiga di antaranya merupakan pelaku curanmor masing-masing bernama Amanda Primantoko, 22, warga Mojolaban Sukoharjo; TRI Kusuma Bangun, 30; dan Tonnih Diyoko, 33, yang merupakan warga Mojosongo, Jebres, Solo.

Sedangkan enam orang yang merupakan pelaku curat adalah Agus Susanta, 36; Tulus Widiarto, 36; Eko Saputro, 35, yang merupakan warga Semanggi, Pasar Kliwon, Solo; Fery Setiawan, 20, warga Sangkrah, Pasar Kliwon, Solo; Isa Anshori, 20, dan Rendra Duma, 20, yang merupakan warga Grogol, Sukoharjo.

Advertisement

Ada pun satu pelaku pencurian dengan kekerasan yakni Wegig Hananto, 36, warga Semanggi, Pasar Kliwon, Solo.

Dari penangkapan ke 10 orang itu, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yakni Handphone (HP), tujuh unit sepeda motor dengan berbagai merek dan jenis, linggis kecil, dua buah celurit, kunci leter Y dua buah, dan sejumlah barang bukti lainnya.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ahmad Luthfi, penangkapan 10 pelaku ini dalam rangka operasi Sikat Jaran Candi yang digelar sejak 5 Agustus hingga 17 Agustus 2015. Selain di Solo, operasi serupa juga digelar di Seluruh wilayah hukum Polda Jawa Tengah (Jateng) ini digelar hingga 25 Agustus mendatang.

Advertisement

Kapolresta mengatakan dari 10 pelaku ini, tujuh di antaranya sudah menjadi target operasi polisi. “Masih ada tujuh hari lagi [hingga 25 Agustus], kami akan terus intensifkan operasi memberantas kejahatan curas, curanmor, dan curat,” kata Luthfi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif