SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembegalan motor. (Dok Solopos)

Solopos.com, BOYOLALI — Pelaku begal yang merampas sepeda motor milik anak SMP Mojosongo di dekat kompleks perkantoran Pemkab Boyolali ternyata sudah mengintai korban selama tiga hari sebelum beraksi pada Selasa (4/4/2022) siang.

Begal berinisial TW, warga Dlingo, Boyolali, itu nekat menghentikan dua pelajar SMP, Candra dan Riko, yang naik motor berboncengan sepulang sekolah di timur Kantor Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Boyolali, Selasa.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Ia kemudian merampas sepeda motor milik Riko itu sambil menodongkan senjata tajam berupa celurit. Dua korban yang ketakutan dan merasa terancam itu tak bisa berbuat banyak selain menuruti kemauan pelaku.

Mereka pun melepaskan sepeda motor tersebut kepada pelaku kemudian berteriak meminta tolong kepada warga sekitar. Sementara pelaku begal kabur membawa sepeda motor milik anak SMP itu ke arah utara di jalan Boyolali-Klaten.

Polisi bergerak cepat mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya di wilayah Semilir, Bawen, Kabupaten Semarang, sekitar pukul 15.00 WIB.

Kanit Tipidum Polres Boyolali, Ipda Fransiskus Bayu Raharjo, mewakili Kasatreskrim Polres Boyolali, AKP Donna Briadi, mengungkapkan pelaku sudah ditangkap dengan barang bukti sepeda motor Honda Beat berpelat nomor AD 6039 BD milik korban.

“Pelaku sudah mengincar selama tiga hari. Untuk modus yang digunakan pelaku berpura-pura mencari rumput,” kata dia saat dihubungi Solopos.com, Selasa malam.

Sebelumnya, salah satu teman korban yang berada di lokasi kejadian, Fendy, mengungkapkan pelaku begal itu sudah tiga hari terlihat berkeliaran di jalan dekat sekolahnya. Fendy juga mengaku melihat begal motor anak SMP di Boyolali tersebut duduk di tempat kejadian sejak pagi.

Jarak sekolahnya dengan kompleks kantor Pemkab Boyolali hanya berkisar ratusan meter ke arah timur. Fendy mengatakan meski beraksi seorang diri, pelaku berhasil mengambil sepeda motor Honda Beat milik Riko karena membawa senjata tajam.

“Si Candra dan Riko tadi mau dibabat [dibacok], dia padahal sudah turun. Kemudian saya bilang jangan, lepaskan. Terus dia [pelaku] ke situ [lari ke utara setelah dapat sepeda motor],” jelasnya.

Sementara itu, salah satu warga Gatak, Kemiri, yang berada di sekitar lokasi kejadian, Aminah, juga mengaku sempat melihat pelaku membuang rumput di dekat lokasinya berada saat itu.

Kemudian dia melihat pelaku kabur mengendarai sepeda motor ke arah utara. “Saya tadi ngarit [mencari rumput] di lahan sana. Saya tahu sepedanya dibawa ke utara, tapi ini suket e dibuang di sini. Itu pelaku pura-pura ngarit kayake [sepertinya pura-pura merumput],” kata dia

Pelaku yang saat ini ditahan di Mapolres Boyolali sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Ancaman hukumannya sembilan tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya