SOLOPOS.COM - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menunjukkan aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Balai Kota Solo, Senin (17/10/2022). (Solopos/Wahyu Prakoso)

Solopos.com, SOLO —Program Identitas Kependudukan Digital mulai direalisasikan di Kota Solo sekitar September 2022. Kepala Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disamindukcapil) Kota Solo, Yohanes Pramono, mengatakan program IKD baru bisa menjangkau masyarakat Kota Solo yang memiliki handphone dengan sistem Android. Sementara, untuk iOS masih belum bisa mengakses.

“Hanya sekarang, yang difasilitasi adalah mereka yang memiliki HP yang Android, sementara yang iOS belum,” kata dia saat ditemui Solopos.com di Hotel Dana, Selasa (24/1/2023).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

IKD yang sudah terpasang di ponsel milik pribadi bisa bermanfaat untuk mempermudah verifikasi diri tanpa harus membawa E-KTP fisik. Masyarakat perlu menginstal aplikasi untuk bisa mengakses IKD. kemudian, setelah menginstal masyarakat akan mendapat arahan dari petugas selanjutnya agar bisa mengaktifkan IKD di ponselnya.

“Nanti ada semacam aplikasi yang harus diunduh, setelah mengunduh baru bisa memasang identitas kependudukan digital. Jadi nanti tersimpan di dalam smartphone,” kata dia.

Saat ini, Disamindukcapil terus berupaya menggiatkan sosialisasi IKD di kalangan masyarakat secara masif. Pemerintah setempat yang menargetkan 25% dari total penduduk Solo atau sekitar 109.000 jiwa memasang IKD di ponselnya pada 2023.

Melalui diskusi kelompok terbatas, terdapat beberapa usulan dari para stakeholder agar jangkauan IKD lebih masif. Salah satunya dengan menjangkau ruang-ruang publik seperti tempat peribadatan dan lainnya. Selain itu, ada usulan bagi kelompok rentan yang ingin mengakses IKD mendapat perlakuan dan pendampingan yang lebih optimal.

“Untuk kelompok rentan, untuk kemudian ada komunikasi yang itu didampingi,” kata dia.

Pramono memberikan kebebasan bagi para stakeholder untuk memberikan perlakuan-perlakuan khusus bagi kelompok rentan di lapangan nantinya. Pihaknya akan mendukung seluruh kegiatan sosialisasi untuk menjangkau dan memperluas kepemilikan IKD di Kota Solo.

“Mengumpulkan secara kolektif, kemudian mendaftarkan pada kami, silakan,” ujarnya.

Untuk bisa melakukan aktivasi IKD, masyarakat Kota Solo perlu melengkapi beberapa persyaratan. Diantaranya meliputi memiliki ponsel pintar berbasis Android minimal versi 8.0. Memiliki email aktif, nomor ponsel aktif, dan membawa KTP Elektronik.

Hingga saat ini, setidaknya terdapat 8.000 warga Solo yang sudah mengaktivasi IKD. Mereka berasal dari kalangan masyarakat umum dan sebagian besar dari instansi pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya