Soloraya
Selasa, 14 Maret 2023 - 17:36 WIB

Begini Kronologi Kasus Pecah Kaca Mobil Dokter Magang Puskesmas 1 Kebakkramat

Indah Septiyaning Wardani  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polisi Karanganyar menunjukkan mobil korban yang dipecah kacanya oleh maling, Selasa (14/3/2023). (Istimewa/Polres Karanganyar)

Solopos.com, KARANGANYAR — Polisi memburu maling bermodus kasus pecah kaca mobil milik dokter magang di Puskesmas 1 Kebakkramat, Karanganyar, pada Selasa (14/3/2023). Dokter yang jadi korban bernama Feliciana Novita Soraya Setiawan, 26.

Dokter cantik ini harus kehilangan barang berharga berupa satu buah laptop merek HP, dompet merek Proda merah muda berisi uang tunai Rp200.000, kartu kredit BCA, kartu kredit Bank Mandiri. Kemudian ATM BNI, ATM BCA, ATM Mandiri, KTP, powerbank, dan Air Pods pro. Nilai kerugian tersebut ditaksir mencapai Rp30 jutaan.

Advertisement

Ps Kasubsi Penmas Polres Karanganyar, Bripka Aditya Prima Sakti, mewakili Kapolres AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy, menjelaskan kejadian pecah kaca mobil terjadi saat mobil Honda HR-V merah milik korban diparkir di halaman Puskesmas.

Kronologis kejadian itu diawali korban datang ke Puskemas sekitar pukul 08.00 WIB, dengan menggunakan mobil HR-V merah bernopol AD-9195-GS. Korban memarkirkan mobilnya di halaman puskesmas sebelah setalah bersama mobil pegawai lainnya.

Korban meninggalkan laptop dan dompet warna merah muda di dalam mobil yang di taruh di kursi depan sebelah kiri. Selanjutnya korban masuk ke dalam puskesmas untuk melakukan presensi kehadiran.

Advertisement

Selang 20 menit kemudian sekira jam 08.20 WIB, korban berniat mengambil laptop di mobil. Namun korban mendapati kaca mobil sebelah kiri depan sudah pecah. Setelah di cek ternyata laptop dan dompet yang di taruh di kursi depan sudah hilang.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp30 juta. Polisi telah melakukan olah TKP dan meminta keterangan para saksi. Polisi masih memburu pelaku aksi pencurian tersebut. “Mohon doa untuk pengungkapan kasus ini,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif