SOLOPOS.COM - Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit, menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan Wahyu Dian Selviani, dosen UIN RM Said Surakarta, di Mapolsek Gatak, Jumat (25/8/2023). (Solopos.com/Magdalena Naviriana Putri)

Solopos.com, SUKOHARJO — Kronologi dan detik-detik pembunuhan dosen UIN RM Said Surakarta, Wahyu Dian Selviani, 34, diungkap Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit, Jumat (25/8/2023) setelah berhasil menangkap pelaku. Kurang dari 12 jam polisi berhasil menangkap pembunuh Wahyu Dian yang ternyata tukang bangunan yang dipekerjakan korban.

Pelaku yang bernama Dwi Feriyanto, 23, sempat berupaya menghilangkan jejak agar tak tertangkap. Namun polisi lebih cerdik ketimbang pemuda asal RT 002/RW 005, Dusun Taru, Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo tersebut dan berhasil menangkapnya.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Seperti diketahui kasus pembunuhan ini bermula saat korban ditemukan meninggal tak wajar di kediamannya pada Kamis (24/8/2023) di Perumahan Graha Sejahtera Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Sukoharjo.

Motif pelaku menghabisi nyawa korban karena sakit hati disebut tukang amatiran saat tengah menyusun batu bata. Kata-kata itu dilontarkan korban kepada Dwi ppada Senin (21/8/2023) sekitar pukul 08.30 WIB.

Pelaku saat itu tengah bekerja bersama tiga rekan lainnya. Kala itu pelaku sakit hati karena merasa sudah bekerja dengan baik namun masih dibilang amatiran. Pelaku menaruh dendam dan ingin melampiaskannya dengan menghabisi nyawa korban pada malam harinya.

“Akan tetapi pada malam harinya pelaku belum berani untuk menghabisi nyawa korban. Ia lantas menunggu sampai dua hari kemudian. Tepatnya pada Rabu (23/8/2023) malam pelaku sudah berniat untuk menghabisi nyawa korban,” ungkap Kapolres dalam ungkap kasus di Mapolsek Gatak, Jumat.

Kapolres membeberkan pelaku membunuh korban dengan pisau curian di tempat ia bekerja sebelumnya. Pelaku juga memakai sarung tangan medis serta menggunakan penutup wajah saat beraksi.

Pelaku mendatangi lokasi korban dengan berjalan kaki dari rumahnya. Sesampainya di rumah tersebut, pelaku naik atap tempat tinggal korban melalui pagar samping kanan. Pelaku masuk ke rumah korban melalui belakang rumah tempat korban menempatkan wadah air.

Saat itu pelaku melihat korban berada di ruang tamu sedang tertidur di kasur. Pelaku kemudian menempelkan pisau pemotong daging yang dibawanya ke leher korban agar diam dan tidak berteriak. Namun ternyata korban kaget dan ingin berteriak.

Pelaku sempat berupaya melumpuhkan korban, lalu membuat negosiasi dengan korban agar korban tak berteriak. Namun korban kemudian berteriak minta tolong dan berusaha merebut pisau pemotong daging yang dibawa pelaku. Pelaku merasa emosi dan berhasil menguasai pisau pemotong daging tersebut kemudian menghujamkannya pada pipi sebelah kanan korban.

Hilangkan Barang Bukti

Dengan pisau tersebut pelaku akhirnya mengakhiri nyawa korban. Kemudian pelaku sempat membersihkan pakaiannya yang terkena darah korban di kamar mandi. Ia lalu kabur melalui pintu depan tempat tinggal korban dengan cara melompat pagar.

Pelaku kemudian pulang ke rumah untuk mengganti pakaian. Pakaian yang ia gunakan saat beraksi ia masukkan ke plastik lalu membawanya ke persawahan dengan mengendarai motor Honda Supra X. Ia membakar pakaian tersebut di sana untuk menghilangkan jejak.

Kemudian pelaku juga menuju ke sungai di selatan Stasiun Gawok untuk membuang pisau yang ia gunakan untuk menghabisi nyawa korban. Setelah itu ia pulang.

Kapolres mengungkap dari keterangan Kepala Puskesmas Gatak, Siti Sulastijah, korban meninggal dengan posisi membujur menghadap ke timur dengan sejumlah luka. “Tidak ada kekerasan seksual dalam kasus ini. Jadi pelaku murni merasa sakit hati dengan korban dan ingin menguasai harta korban,” bebernya.

“Atas perbuatan tersebut, tersangka diancam dengan Pasal 340 KUH Pidana atau Pasal 338 KUH Pidana atau Pasal 339 KUH Pidana atau Pasal 365 ayat (3) KUH Pidana dengan ancaman maksimal hukuman mati,” ungkapnya.

Saat dihadirkan dalam ungkap kasus tersebut tersangka, Dwi Feriyanto mengaku telah merencanakan pembunuhan tersebut. Ia juga mengaku melakukan aksi pembunuhan seorang diri tanpa melibatkan pihak lain.

Ia juga tampak tak menyesali perbuatannya. Sementara terkait penguasaan harta korban ia mengaku hal itu dilakukannya dengan spontan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya