Soloraya
Jumat, 24 Februari 2023 - 20:12 WIB

Bejat! Pria Paruh Baya di Teras Boyolali Cabuli Anak Tetangga Umur 7 Tahun

Nimatul Faizah  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencabulan. (Freepik)

Solopos.com, BOYOLALI — Seorang pria paruh baya di Teras, Boyolali, S, 51, tega cabuli seorang anak usia tujuh tahun yang merupakan tetangganya. Kejadian tersebut diduga terjadi pada Oktober 2022 dan sudah dilaporkan ke polisi.

Namun, hingga kini belum ada perkembangan berarti terkait penanganan kasus tersebut. Atas alasan itulah, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dian Sasmita, datang ke kantor Satreskrim Polres Boyolali untuk mengetahui perkembangan kasus tersebut.

Advertisement

“Ada beberapa pengaduan ke KPAI, salah satunya yang membawa saya ke Polres Boyolali untuk menanyakan bagaimana penanganan kasus ini karena kami mendapatkan ada respons yang kurang cepat dalam menangani kasus kekerasan seksual,” ujarnya saat ditemui wartawan di Satreskrim Polres Boyolali, Jumat (24/2/2023).

Ia menyebut ada aduan ke KPAI terkait agak lambannya respons dalam menahan pria asal Teras, Boyolali, yang cabuli anak 7 tahun itu sehingga korban dan pelaku masih bersinggungan. Lalu muncul ketakutan pada diri korban.

Dian menginformasikan korban sebenarnya sudah beraktivitas secara normal. Namun, secara psikis belum pulih akibat pengalaman buruk yang dialaminya. Dengan adanya laporan kekerasan seksual itu, Dian mendesak agar direspons secara bersama.

Advertisement

Terlebih dengan adanya Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang menjadi kekuatan bagi korban kekerasan seksual untuk berani melaporkan.

Sementara itu, Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, melalui Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Donna Briadi, mengungkapkan penanganan bukannya lambat, akan tetapi memerlukan waktu untuk memeriksa saksi dan bukti-bukti.

Ia mengungkapkan kasus pria Teras, Boyolali, cabuli anak tujuh tahun tersebut dilaporkan pada akhir 2022. “Status tersangkanya sudah sekitar dua atau sepekan yang lalu. Penangkapan kemarin. Pencabulannya dilakukan sekali, tapi masih belum pasti. Masih kami lakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata dia.

Advertisement

Lebih lanjut, Donna mengungkapkan pencabulan itu terjadi pada 18 Oktober 2022. Berawal dari kecurigaan ibu korban menemukan cairan tidak wajar pada celana dalam korban.

Merasa curiga, korban lalu dibawa ke Puskesmas Teras keesokan harinya. Selanjutnya, korban mengaku telah dicabuli oleh S.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif