SOLOPOS.COM - Ilustrasi tindak kekerasan seksual. (jentera.ac.id)

Solopos.com, WONOGIRI — Seorang pria di salah satu kecamatan Kabupaten Wonogiri, NR, 50, tega mencabuli anak angkatnya berulang kali dan baru terungkap setelah tiga tahun. Pelaku memaksa dan mengancam korban, S, 18, ketika melakukan aksinya.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB P3), Mubarok, mengatakan aksi bejat pria itu dilakukan ketika korban masih duduk di kelas X SMK hingga lulus sekolah.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Kasus kekerasan seksual itu bermula ketika ibu angkat korban dekat dengan NR yang waktu itu masih berstatus calon ayah angkat. Sebagai informasi, ibu angkat korban bercerai dengan suaminya ketika korban kelas VII SMP.

NR meminta ibu angkat korban agar korban bersedia tidur di rumahnya. Semula korban menolak. Tetapi ibu angkat korban terus mendesak hingga korban akhirnya menuruti kemauan ayah angkatnya itu.

Pria Wonogiri pelaku pencabulan itu kemudian meminta anak angkatnya tidur bersamanya di satu kamar. Pada saat itu, korban menolak dengan keras permintaan pelaku.

“Tetapi pelaku memaksa dan mengancam akan membatalkan rencana pernikahannya dengan ibu angkatnya. Korban takut dan akhirnya bersedia tidur dengan pelaku,” kata Mubarok saat dihubungi Solopos.com, Kamis (16/11/2023)

Mubarok menyampaikan berdasarkan keterangan korban, saat itu NR melecehkan korban dengan memeluk, mencium, dan meraba tubuhnya. Kejadian itu tidak dilaporkan korban kepada ibu angkatnya karena takut dimarahi dan takut dengan ancaman pelaku.

Pelaku Setubuhi Korban Lebih dari 10 Kali

Beberapa waktu kemudian, ibu angkat korban meminta korban untuk kembali tidur di rumah pelaku. Lagi-lagi, korban menolak dan menyampaikan perlakuan pelaku yang melecehkannya saat kali pertama korban tidur dengan pelaku.

Tetapi ibu korban malah tidak memercayai hal itu dan menganggap pencabulan oleh pria Wonogiri itu sebagai tindakan bercanda kepada anak angkatnya. Bahkan ibu angkatnya itu marah ketika S tidak mau tidur di rumah NR.

Suatu ketika, ibu angkatnya merantau ke Bandung, Jawa Barat, untuk bekerja. Korban yang saat itu belum lulus SMK diminta untuk tidur di rumah pelaku. Alasannya, agar pelaku bisa memantau dan mengurus korban.

“Pengakuan korban, ayah angkatnya sudah menyetubuhi korban lebih dari 10 kali. Semuanya dilakukan di rumah ayah angkatnya. Kali terakhir pelaku menyetubuhi korban pada September 2023 lalu,” ucap dia.

Menurut Mubarok, kasus itu baru terungkap ketika S yang sudah lulus SMK pergi ke Bandung bersama teman lelakinya. Dia pergi ke Bandung dengan tujuan kursus untuk bekerja sebagai pekerja migran Indonesia di Jepang.

Suatu waktu, tanpa sengaja teman lelaki korban pencabulan itu melihat percakapan pada aplikasi pesan korban dengan pria Wonogiri yang merupakan ayah angkatnya itu. Dalam pesan tersebut, ayah angkatnya atau NR meminta korban untuk mengirim foto telanjang korban.

Laporan ke Polisi

Mengetahui hal itu, temannya meminta konfirmasi kepada korban mengapa ayah angkatnya sampai meminta hal tersebut. Korban akhirnya menceritakan kepada temannya itu tentang perlakuan ayah angkatnya selama ini kepadanya.

Atas kondisi tersebut, teman lelakinya itu melaporkan kejadian itu kepada orang tua kandung korban. Orang tua korban kemudian meminta penjelasan untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya.

Setelah mengetahui kejadian itu, mereka shock dan melaporkan aksi bejat ayah angkat korban kepada polisi. Orang tua kandung korban juga melaporkan kejadian tersebut ke DPPKB P3A Wonogiri pada 30 September 2023.

Orang tua kandung korban ingin anaknya mendapat pendampingan dan pemulihan trauma akibat aksi pencabulan pria Wonogiri yang tak lain ayah angkatnya itu. Saat ini DPPKB P3A tengah melakukan konseling dan mendampingi pemulihan psikologis korban dibantu psikolog klinis.

“Kami juga lakukan pendampingan hukum. Kemarin kami sudah laporkan kejadian itu ke Polres Wonogiri,” ungkap Mubarok.

Kepala Seksi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, membenarkan sudah ada aduan kasus pencabulan oleh seorang ayah angkat, NR, terhadap anak angkatnya. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wonogiri sudah meminta klarifikasi kepada sejumlah orang yang terkait kasus tersebut.

“Ini belum masuk proses penyelidikan. Kemarin kami baru meminta keterangan awal kepada sejumlah orang atas kasus itu. Proses hukum akan terus berlanjut. Sekarang sudah kami tangani, tunggu saja perkembangannya,” kata Anom.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya