Soloraya
Minggu, 24 April 2022 - 18:46 WIB

Bekas Gereja di Gantiwarno Klaten Dijual, Kemenag: Ada 10 Penawar

Taufiq Sidik Prakoso  /  Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kondisi bangunan bekas bangunan gereja di Desa Gentan, Kecamatan Gantiwarno yang dibeli salah satu yayasan dan direncanakan dibangun menjadi masjid. (Istimewa)

Solopos.com, KLATEN — Bekas bangunan gereja di Desa Gentan, Kecamatan Gantiwarno dibeli salah satu yayasan dan bakal dijadikan masjid. Kementerian Agama (Kemenag) Klaten mengimbau warga Klaten dan Indonesia bisa bersikap arif menyikapi fenomena tersebut.

Informasi yang dihimpun Solopos.com di Kecamatan Gantiwarno, Jumat (22/4/2022), awalnya, jemaah gereja itu hanya berjumlah empat orang dalam satu keluarga. Hingga 12 Juni 2021, dilakukan penutupan gereja dan digelar kebaktian terakhir.

Advertisement

Pada Kamis (14/4/2022) digelar syukuran setelah resmi gedung bekas gereja itu dibeli oleh Yayasan Mualaf. Hari perdana masuk ke gedung itu dihadiri tokoh agama Islam setempat dan warga sekitar. Rencananya, gedung bekas gereja itu digunakan untuk kegiatan kegamaan Islam bagi para mualaf dan direncanakan bakal dibangun masjid.

Kepala Kantor Kemenag Klaten, Hariyadi, mengatakan bangunan di Desa Gentan lebih tepatnya disebut sebagai bekas gereja, bukan lagi gereja yang masih diaktifkan untuk tempat ibadah. Pasalnya, sejak 2021 bangunan tersebut tak digunakan lagi untuk beribadah.

Advertisement

Kepala Kantor Kemenag Klaten, Hariyadi, mengatakan bangunan di Desa Gentan lebih tepatnya disebut sebagai bekas gereja, bukan lagi gereja yang masih diaktifkan untuk tempat ibadah. Pasalnya, sejak 2021 bangunan tersebut tak digunakan lagi untuk beribadah.

Baca Juga: Misa Natal di Gereja Santa Maria Assumpta Klaten, Barcode Jadi Akses Masuk

“Karena memang pandemi ibadah menggunakan daring. Di sana sebelumnya jumlah umat tinggal satu keluarga, sementara lainnya bergabung ke gereja induknya,” jelas dia.

Advertisement

Hariyadi membenarkan rencana bekas gedung gereja bakal dijadikan masjid. Mekanisme pendirian tempat ibadah seperti yang diatur dalam peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Warga Klaten dan Indonesia bisa bersikap arif menyikapi fenomena tersebut.

“Kami mohon ini disikapi dengan arif bahwa yang terjadi adalah bekas gereja yang sudah dijual,” kata dia.

Baca Juga: Para Pendeta di Klaten Deklarasikan Antihoaks

Advertisement

Camat Gantiwarno, Lilis Yuliati, mengatakan bekas Gereja Kerasulan Baru itu sudah dijual oleh yayasan gereja kepada Yayasan Mualaf dari Yogyakarta.

“Sekarang belum digunakan untuk kegiatan ibadah setiap hari,” kata Lilis.

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Klaten, Syamsuddin Asyrofi, mengatakan penjualan bekas bangunan tempat ibadah yang tak lagi diaktifkan sudah menjadi hal biasa. Dia menegaskan tak ada sesuatu pun yang menggangu kerukunan.

Advertisement

Syamsuddin sudah berkomunikasi dengan pendeta Kristiani dan mereka menegaskan tak ada persoalan terkait hal tersebut.

Baca Juga: Ketat Banget! Jemaat Gereja Klaten Wajib Bawa Kartu Khusus dan Dilarang Bawa Tas Besar

“Menurut saya sepanjang berpikir rasional, tenang, tidak perlu ada hal yang perlu dikhawatirkan,” kata Syamsudin.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif