Solopos.com, SOLO–Jika Kaesang Pangarep benar-benar mengambil pilihan politik berbeda dari ayah dan kakaknya dengan masuk Partai Solidaritas Indonesia (PSI), hal itu bukan fenomena baru.
Situasi yang sama pernah terjadi di keluarga politikus Kabupaten Sragen, Untung Wiyono. Dia adalah mantan Bupati Sragen dua periode sekaligus menjadi Ketua DPC PDIP Sragen.
Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024
Informasi yang dihimpun Solopos.com dari berbagai sumber, Jumat (22/9/2023), Untung menjadi Bupati Sragen pada 2001 hingga 2011. Setelah lengser dari jabatan Bupati Sragen, kiprah politik keluarga Untung dilanjutkan putrinya, Kusdinar Untung Yuni Sukowati.
Tapi Yuni kalah dari rival Untung, yaitu Agus Fatchurrahman yang merupakan politikus Partai Golkar pada Pilkada 2011. Saat itu Yuni berpasangan dengan Darmawan, diusung oleh PDIP.
Lima tahun berselang, Yuni kembali maju dalam kontestasi Pilkada Sragen. Berbeda dengan Pilkada 2011, dia yang berpasangan dengan Dedy Endriyatno, diusung Partai Gerindra dan PKS.
Yuni maju sebagai kader Partai Gerindra, dan Dedy maju sebagai kader PKS. Sementara PDIP mengusung duet Sugiyamto-Joko Saptono (Suko). Menilik hal itu artinya Yuni bukan lagi kader PDIP.
Padahal ayahanda dan keluarganya masih kader PDIP. Tapi dalam perjalanannya, Yuni kembali ke pangkuan PDIP. Hal itu diketahui dari majunya Yuni di Pilkada Sragen 2020 melalui PDIP.
Dia berpasangan dengan politikus PKB, Suroto. Dalam kontestasi itu Yuni-Suroto berhasil unggul dari lawan mereka, kotak kosong. Menilik situasi itu, tak jauh beda dengan Kaesang.
Kendati ayahandanya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan kakaknya, Gibran Rakabuming Raka, merupakan kader PDIP, Kaesang dikabarkan telah bergabung dengan PSI belum lama ini.
Tak hanya Jokowi dan Gibran, Bobby Nasution juga merupakan kader PDIP. Bobby maju dan berhasil memenangi Pilkada Medan melalui PDIP. Artinya Kaesang pilih jalan berbeda.
Ketua DPC PDIP Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, saat diwawancara wartawan belum lama ini menyatakan di PDIP ada aturan yang mengharuskan anggota keluarga satu KK tak boleh beda partai.
Namun, dalam kasus Kaesang aturan itu tidak berlaku. Sebab Kaesang yang telah menikah dengan Erina Gudono sudah menjadi KK sendiri, terpisah dari daftar KK sang kakak.