Soloraya
Rabu, 16 November 2011 - 10:40 WIB

Belanja langsung Disdik Klaten baru terserap 17,5%

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi. (dok JIBI/BISNIS)

Klaten (Solopos.com)–Memasuki bulan November 2011 penyerapan belanja langsung pada Dinas Pendidikan (Disdik) Klaten baru mencapai 17,5% atau Rp 31,4 miliar dari 177,2 miliar.

ilustrasi. (dok JIBI/BISNIS)

Advertisement

Berdasarkan laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Klaten 2011 yang dicermati Espos, Selasa (15/11/2011), jumlah total belanja langsung dan tidak langsung di Disdik Klaten mencapai Rp 914.641.201.000.

Senilai Rp 177.288.971.000 di antaranya merupakan belanja langsung atau yang bersentuhan langsung terhadap pelayanan pendidikan. Akan tetapi, memasuki bulan November ini, total belanja langsung baru terserap 17,5% atau senilai 31.401.322.108.

Advertisement

Senilai Rp 177.288.971.000 di antaranya merupakan belanja langsung atau yang bersentuhan langsung terhadap pelayanan pendidikan. Akan tetapi, memasuki bulan November ini, total belanja langsung baru terserap 17,5% atau senilai 31.401.322.108.

Dengan begitu, total belanja langsung di Disdik Klaten hingga kini masih tersisa Rp 145.887.648.892 atau sekitar 82,5%.  Padahal dana tersebut harus sudah terserap pada tutup tahun anggaran 2011 atau bulan Desember mendatang.

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Klaten, Sartiyasto menjelaskan, keterlambatan penyerapan belanja langsung dikarenakan beberapa hal seperti menunggu proses lelang dan jadwal pencairannya tiga bulan sekali.

Advertisement

Belum maksimalnya penyerapan belanja langsung di Disdik Klaten disayangkan Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan Kecamatan Karangnongko, Moh Isnaeni.

Menurutnya, tidak adanya alokasi anggaran untuk operasional UPTD di 26 kecamatan merupakan implikasi dari belum maksimalnya penyerapan belanja langsung.

“Kami prihatin dengan kondisi ini. Tidak adanya dana operasional secara langsung memang tidak mempengaruhi pelaksanaan kegiatan belajar mengajar. Akan tetapi, UPTD Pendidikan merupakan kepanjangan tangan dari Disdik Klaten yang memiliki Tupoksi (tugas pokok dan fungsi-red) yang
sama. Kalau operasional itu tidak dianggarkan, kami khawatir kinerja petugas di UPTD tidak akan maksimal,” urai Isnaeni.

Advertisement

Sebagaimana diberitakan, sebanyak 26 UPTD Pendidikan di 26 kecamatan di Kabupaten Klaten tidak mendapat alokasi anggaran untuk kebutuhan operasional selama tiga tahun terakhir.

Sejumlah UPTD mengandalkan uang iuran dari anggota atau pegawai untuk mencukupi kebutuhan operasional. Padahal, kebutuhan operasional UPTD Pendidikan relatif banyak meliputi biaya listrik, telepon, pengadaan alat tulis kantor (ATK), perjalanan dinas, rapat koordinasi, pemeliharaan gedung,
pemeliharaan alat dan lain-lain.

(mkd)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif