Soloraya
Selasa, 6 Desember 2022 - 13:38 WIB

Belanja Modal Belum 50 Persen, BKD Boyolali: Ada Proyek yang Belum Dicairkan

Nimatul Faizah  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Anggaran APBN (Solopos)

Solopos.com, BOYOLALI–Badan Keuangan Daerah (BKD) Boyolali menjelaskan realisasi belanja modal kurang dari 50% karena ada proyek pemerintah yang anggarannya belum dicairkan.

“Baru 50% karena proyek-proyek pemerintah belum dicairkan karena proyeknya belum selesai,” ujar Kepala BKD Boyolali, Purwanto, kepada Solopos.com, Selasa (6/12/2022).

Advertisement

Ia menjelaskan belanja modal belum mencapai 50% karena proyek-proyek belum mencairkan kegiatan pembangunan fisik.

Purwanto menjelaskan pencairan terakhir pada 25 Desember 2022. Ia menyebut proyek-proyek yang belum cair berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Boyolali.

Advertisement

Purwanto menjelaskan pencairan terakhir pada 25 Desember 2022. Ia menyebut proyek-proyek yang belum cair berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Boyolali.

“Di Dinas Pekerjaan Umum soalnya memang besar [anggarannya],” kata dia.

Baca Juga: Belanja Modal Kurang 50%, Pengamat: DPRD Harus Evaluasi Kinerja Pemkab Boyolali

Advertisement

“DPRD sudah melakukan fungsi pengawasannya, jadi tiap bulan sudah evaluasi. Kepala Dinas juga sudah dievaluasi beliau-beliau. Misal enggak tercapai, kendalanya apa,” jelasnya.

Purwanto optimistis belanja modal akan lebih dari 50% nantinya bahkan akan selesai pada 25 Desember 2022.

“Untuk target tergantung dari masing-masing OPD [Organisasi Perangkat Daerah], kami hanya menerima laporan dari mereka,” kata dia.

Advertisement

Baca Juga: Presiden Geram Uang APBD Rp278 Triliun Ngendon di Bank

Sebelumnya, belanja modal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali berdasarkan data Badan Keuangan Daerah (BKD) Boyolali hingga 28 November 2022 tercatat belum mencapai 50% dan masih mencapai 44,64%.

Hingga 28 November, tercatat jumlah anggaran belanja modal terealisasi Rp255.894.836.411 dari Rp573.282.950.000.

Advertisement

Pemerhati kebijakan Universitas Sebelas Maret (UNS), Bramastia, mengungkapkan rendahnya penyerapan belanja modal tersebut seharusnya membuat DPRD Boyolali bergerak.

“DPRD seharusnya panggil SKPD [Satuan Kerja Perangkat Daerah] yang serapannya rendah dan gunakan fungsi pengawasannya sehingga terkesan tidak mandul,” ujarnya, Kamis (1/11/2022).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif