Polisi menjaring belasan anak punk yang kebetulan berada di kawasan perempatan RSI Klaten.
Solopos.com, KLATEN — Jajaran Polsek Ketandan menjaring empat anak punk di perempatan Rumah Sakit Islam (RSI) Klaten, Jumat (3/3/2017) sore. Belasan anak punk tersebut digelandang ke Mapolsek Ketandan guna menerima pengarahan sekaligus pembinaan dari jajaran Polsek Ketandan.
Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah
Informasi yang dihimpun Solopos.com, keempat anak punk yang terjaring razia polisi, yakni Ahmad Setiawan, 29, warga Ngrundul Kecamatan Kebonarum; Welliyem Mey Tantri, 16, warga Caruban, Jatim; Ryan Hidayat, 19, warga Juwiran Kecamatan Juwiring; dan Supriyanto, 28, warga Blora.
Pembinaan perlu dilakukan agar keberadaan anak punk tersebut tidak mengganggu ketertiban umum di Kabupaten Bersinar. Polisi juga ingin mengajak anak-anak yang menghabiskan waktu di jalan tersebut untuk bisa hidup layak.
“Kami hanya memberikan pembinaan agar masing-masing anak punk itu turut menjaga iklim kondusivitas di Klaten. Di samping itu, kami mengajak anak punk itu agar dapat hidup layaknya masyarakat normal,” kata Kapolsek Ketandan, AKP Suyarta, mewakili Kapolres Klaten, AKBP M. Darwis, kepada Solopos.com, Sabtu (4/3/2017).