Soloraya
Selasa, 9 November 2021 - 19:14 WIB

Belasan Kendaraan Ketahuan Langgar Izin saat Uji Petik di Sukoharjo

Candra Mantovani  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Sukoharjo memeriksa kelengkapan perizinan atau uji petik kendaraan di Terminal Sukoharjo, Selasa (11/9/2021). (Istimewa/Dishub Sukoharjo)

Solopos.com, SUKOHARJO — Belasan kendaraan umum diketahui melanggar izin trayek maupun uji kir yang sudah kedaluwarsa saat uji petik yang digelar Dinas Perhubungan (Dishub) Sukoharjo di Terminal Bus Sukoharjo, Selasa (9/11/2021). Uji petik itu untuk mengecek kelengkapan surat kelengkapan perizinan dan keselamatan kendaraan umum yang beroperasi di wilayah Sukoharjo.

Kepala Dishub Sukoharjo, Toni Sri Buntoro, mengatakan uji petik dilakukan secara rutin dan berkala. Namun, lantaran pandemi Covid-19, uji petik baru bisa dilaksanakan kembali pada Selasa siang. Kegiatan berlangsung selama dua jam dengan sampling acak kendaraan yang berada di terminal.

Advertisement

“Kami tadi mengecek bagaimana kelengkapan izin kendaraan beroperasi. Memang sebenarnya ini kegiatan rutin. Tapi sempat terkendala karena pandemi, ini mulai kami lakukan berkala lagi,” ucapnya ketika dihubungi Solopos.com, Selasa siang.

Baca Juga: Kabel Dicuri di Kartasura Capai 2 Ton, Telkom Rugi Ratusan Juta Rupiah

Toni mengatakan dari uji petik yang dilakukan di Terminal Sukoharjo, 52 kendaraan umum diperiksa. Hasilnya, delapan kendaraan umum nekat beroperasi meskipun uji KIR sudah kedaluwarsa dan enam kendaraan umum melanggar izin trayek.

Advertisement

“Mereka kami edukasi untuk mematuhi aturan yang berlaku dan segera memperpanjang uji kir yang sudah mati. Mereka juga diberikan surat tilang. Besaran tilangnya nanti di kejaksaan,” ungkapnya.

Selain melakukan uji petik untuk kendaraan umum, Dishub Sukoharjo juga mengecek sejumlah kios di Terminal Tawangsari. Berdasarkan informasi yang diterima Dishub Sukoharjo, banyak kios yang masih tutup meskipun pelonggaran sudah diberikan.

Baca Juga: Joss! Petani Bulu Sukoharjo Sulap 17 Ha Lahan Gersang Jadi Bukit Porang

Advertisement

Ia pun mendorong pelaku usaha di Terminal Tawangsari agar segera menjalankan usaha mereka untuk membangkitkan ekonomi. “Kami dapat informasi kios di Terminal Tawangsari masih tutup. Kami cek karena tidak baik juga, sudah diberikan kelonggaran untuk beraktivitas kenapa tidak dimanfaatkan?” paparnya.

Petugas mendatangi dan mengecek alasan kios-kios di Terminal Tawangsari tidak buka. “Kami imbau agar segera beraktivitas. Selain menghidupkan kembali terminal juga untuk membangkitkan perekonomian,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif