Soloraya
Minggu, 29 Agustus 2021 - 08:21 WIB

Belasan Orang Jadi Korban Penipuan Arisan Online di Boyolali, Kerugian Ratusan Juta Rupiah

Bayu Jatmiko Adi  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang tunai rupiah. (Freepik.com)

Solopos.com, BOYOLALI– Polres Boyolali mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan arisan online yang tidak jelas. Beberapa waktu terakhir Polres Boyolali mencatat ada laporan mengenai dua kasus penipuan dengan modus arisan online.

Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond, mengatakan kasus pertama adalah arisan online yang berkaitan dengan kasus di Salatiga. Sedangkan kasus kedua adalah yang terlapor di Polsek Karanggede, Kabupaten Boyolali pada Januari lalu.

Advertisement

“Jadi ada dua kejadian arisan online. Pertama kejadian di Salatiga dengan korbannya salah satunya di Boyolali. Kemudian kejadian kedua, ada kejadian yang diterima di Polsek Karanggede di bulan Januari,” kata dia saat ditemui wartawan di Kantor Kecamatan Nogosari, Sabtu (29/8/2021).

Baca Juga: Polres Boyolali Sosialisasikan PeduliLindungi Kepada Pengguna Jalan 

Advertisement

Baca Juga: Polres Boyolali Sosialisasikan PeduliLindungi Kepada Pengguna Jalan 

Terlapor Berada di Luar Boyolali

Morry menjelaskan, pada Januari lalu ada laporan di Polsek Karanggede terkait kasus arisan online. Inisial pelapor adalah AY dan terlapor adalah SM. Dia menyebut untuk terlapor berdomisili di luar Boyolali.

“Kalau dari KTP, domisilinya di luar Boyolali. Tapi belum bisa sampaikan. Hanya, korbannya sudah melapor ke Polres Boyolali,” lanjut dia.

Advertisement

“Total kerugian sekitar Rp212.400.000. Cukup besar. Karena kasus ini belum ada proses pengembangan, sehingga kasus ini ditarik ke Polres Boyolali,” jelas Morry.

Baca Juga: Waduh, ODGJ Panjat Tiang Penerangan Jalan Umum, Damkar dan BPBD Boyolali Turun Tangan

Dia mengatakan, beberapa hari lalu, sejumlah korban lain sudah mendatangi Polres Boyolali untuk melakukan pengaduan mengenai kasus tersebut.

Advertisement

“Kemarin para korban sudah datang ke Polres. Kami upayakan untuk maksimalkan pengungkapan kasus ini. Kami sedang mengumpulkan data, bukan hanya bukti dan nilai kerugian, tapi kami langsung melakukan pemberkasan untuk menguatkan penetapan tersangka dari pelakunya,” kata dia.

Dari kejadian itu pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam mengelola keuangan. Terlebih di masa pandemi seperti saat ini.

“Harap berhati-hati. Terutama dengan adanya kasus-kasus arisan online yang tidak ada kejelasan dan jaminan keamanannya. Ini sangat penting sebab di masa pandemi, rata-rata kita jarang keluar rumah dan lebih banyak menggunakan gadget. Ketika ada informasi yang belum pastinkebenarannya, atau informasi hoax, jangan dipercaya,” kata dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif