SOLOPOS.COM - Puluhan unit sepeda motor knalpot brong diamankan Satlantas Polres Karanganyar pada Sabtu (7/10/2023). (Istimewa/Satlantas Polres Karanganyar)

Solopos.com, KARANGANYAR– Keberadaan motor knalpot brong makin meresahkan di Kabupaten Karanganyar. Penindakan pelanggaran knalpot brong inipun tak henti-hentinya dilakukan jajaran Satlantas Polres Karanganyar.
Sedikitnya belasan pelanggar berhasil diamankan Satlantas Polres Karanganyar pada Sabtu (7/10/2023) malam. Mereka ini terjaring operasi dengan mayoritas pelanggar yang diamankan berstatus pelajar.
Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Aliet Alphard mewakili Kapolres AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy mengatakan operasi pelanggaran knalpot brong dilakukan dengan menyasar lokasi-lokasi yang kerap tempat nongkrong mereka. Di antaranya kawasan sepanjang Jalan Lawu, simpang 5 Bejen hingga objek wisata Tawangmangu.
“Operasi kita gelar mulai pukul 21.00 WIB sampai 00.00 WIB. Hasilnya ada 18 pelanggar pengguna knalpot brong kita amankan,” kata dia kepada Solopos.com, Minggu (8/10/2023).
Para pelanggar knalpot brong ini tak berkutik saat petugas mendatangi mereka yang tengah asyik nongkrong di kawasan tersebut. Sebelumnya mereka terlihat melintas di jalan raya dengan menggeber-geberkan knalpot brong. Suara knalpot brong tersebut memekakan telinga hingga membuat resah warga setempat.
“Pelanggar kami amankan di Satlantas bersama kendaraannya,” kata dia.
Bagi pelanggar, dia mengatakan selain dikenai sanksi tilang juga diminta mengembalikan dengan knalpot standar. Kendaraan tersebut baru nantinya bisa diambil di Mako Satlantas Polres Karanganyar.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya