Soloraya
Jumat, 29 Januari 2021 - 04:30 WIB

Belasan Pengelola Parkir Solo Minta Keringanan Setoran Pendapatan

Mariyana Ricky P.d  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi parkir (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, SOLO — Sebanyak 15 pengelola jasa parkir Kota Solo mengajukan keringanan pembayaran setoran pendapatan ke Dinas Perhubungan (Dishub) setempat. Hal itu lantaran mereka mengalami kesulitan selama masa pandemi Covid-19.

Penetapan status kejadian luar biasa (KLB) kemudian pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) cukup memukul pusat-pusat bisnis dan perdagangan. Akibatnya, juru parkir kewalahan menutup setoran kepada pengelola.

Advertisement

Kabid Perparkiran Dishub Kota Solo, Henry Satya Nagara, mengatakan akan melakukan survei kondisi lapangan terlebih dahulu sebelumnya mengabulkan permohonan para pengelola parkir itu.

Baca Juga: 5 Warga Klaten Meninggal Positif Covid-19, Terbanyak Dari Manisrenggo

Advertisement

Baca Juga: 5 Warga Klaten Meninggal Positif Covid-19, Terbanyak Dari Manisrenggo

Setelah survei lapangan, Bidang Perparkiran akan menghitung potensi pendapatan yang bisa dikurangi dengan pemberian keringanan setoran dari pengelola.

Pada masa awal pandemi pada Maret 2020, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo telah menurunkan target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor perparkiran senilai Rp400 juta.

Advertisement

Baca Juga: Stigma Kawasan Hitam Melekat Di Lahan HP 16 Solo Selama Puluhan Tahun, Begini Ceritanya

Henry mengatakan 15 pengelola parkir Kota Solo yang mengajukan keringanan antara lain parkir Jl Slamet Riyadi, kawasan Central Business District (CBD), dan sejumlah kawasan lainnya seperti sekitar lokasi pariwisata dan lainnya.

“Saat ada pengurangan jam operasional, tentu berdampak pada pemasukan [parkir],” imbuhnya.

Advertisement

Penurunan target dari sektor perparkiran juga dilakukan pada tahun ini. Dishub masih memberi kesempatan kepada pengelola parkir untuk meminta keringanan. Kendati begitu, target bakal dikembalikan seperti semula saat pandemi Covid-19 sudah berakhir.

Baca Juga: Cerita Di Balik Transformasi Lahan HP 16 Solo: Pernah Jadi Tempat BABS dan Pembuangan Mayat

Sosialisasi kepada para pengelola parkir terkait pengajuan keringanan itu dilakukan di Pendapi Gede Kompleks Balai Kota Solo, Rabu siang. Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, hadir dalam kesempatan itu.

Advertisement

“Kami menerima keluh kesah teman-teman. Pandemi ini pasti pendapatan turun, kalau tidak ada sama sekali yang parkir tidak akan dipungut [setoran retribusi]. Namun pengelola juga jangan sampai menyampaikan hal yang tidak jujur karena rezeki itu sudah ada yang mengatur,” kata Rudy seusai sosialisasi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif