SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Belasan personel Satpol Pamong Praja (PP) Kota Solo, Rabu (27/1) melakukan operasi penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah ruas jalan Kota Bengawan.

Dalam operasi rutin itu, sebanyak 18 PKL dari Jl Slamet Riyadi tepatnya sekitar Pasar Kleco, Jl Veteran sekitar Pasar Gading, Jl Kapten Mulyadi Pasar Kliwon, serta sekitar Alun-alun Utara Keraton Kasunanan Surakarta, disikat petugas.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Berdasar pengamatan Espos, penertiban dimulai dari kawasan sekitar Pasar Kleco. Di sini, petugas menyita beberapa bagian dagangan atau alat berjualan milik PKL.

Selanjutnya petugas bergerak ke timur menyisir Jl Slamet Riyadi menggunakan tiga unit kendaraan patroli. Di sekitar Alun-alun Utara tepatnya di sekitar Kompleks Masjid Agung, beberapa PKL memprotes tindakan aparat.

Pasalnya, pedagang merasa berjualan di jalan lingkar alun-alun sudah dibolehkan, mengingat agenda maleman sekaten keraton Februari mendatang. Beruntung aksi protes pedagang tidak memancing emosi petugas.

Protes juga dilakukan pedagang keliling buah duren di Jl Kapten Mulyadi dekat Luwes Loji Wetan, Wakijo, asal Bekonang, Mojolaban, Sukoharjo, yang menyita beberapa dagangannya.

kur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya