SOLOPOS.COM - Ilustrasi kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan. (Pictagram)

Solopos.com, KLATEN — Belasan ribu ketua rukun tetangga (RT) dan ketua rukun warga (RW) di Klaten digadang-gadang bisa didaftarkan sebagai peserta Badan Penyelenggara Jamian Sosial (BPJS) ketenagakerjaan. Iuran kepersertaan bisa ditanggung pemerintah desa menggunakan alokasi dana desa (ADD).

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten, Noviana Kartika Setyaningtyas, menjelaskan penggunaan ADD untuk membiayai iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi ketua RT/RW itu sudah diamanatkan dalam Peraturan Bupati (Perbup). Peraturan yang dimaksud yakni Perbup Nomor 9 tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Perbup Klaten Nomor 92 tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan ADD.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Kami terus sosialisasikan. Nilai iurannya juga murah [nilai iuran Rp11.623 per orang per bulan],” kata Novi saat ditemui di Pendapa Pemkab Klaten, Kamis (8/12/2022).

Salah satu jaminan yang bisa diterima yakni ketika ketua RT/RW meninggal dunia. Keluarga yang ditinggalkan mendapatkan santunan kematian.

Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Klaten, Novi mengatakan jumlah ketua RT/RW di Klaten sebanyak 13.259 orang. Dari total jumlah itu, ketua RT/RW yang diikutkan pada program BPJS Ketenagakerjaan masih di bawah 1.000 orang.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Cek Implementasi Aplikasi Mobile JKN di 2 RS Klaten

Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah dan DIY, Cahyaning Indriasari, mengatakan ketua RT/RW layak dilindungi desa dengan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Apalagi, mereka mengabdi selama 24 jam membantu desa.

Dia mengapresiasi sudah ada empat desa yang mendaftarkan seluruh ketua RT/RW mereka sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan. Sumber pembiayaan iuran diambilkan dari pendapatan asli desa (PADes).

Cahyaning berharap hal itu bisa memacu desa lainnya untuk ikut mendaftarkan ketua RT/RW sebagai peserta program BPJS Ketenakerjaan. Berdasarkan data yang dihimpun, keempat desa itu yakni Desa Bonyokan, Kecamatan Jatinom; Desa Keprabon, Kecamatan Polanharjo; Desa Wunut, Kecamatan Tulung; serta Desa Kemudo, Kecamatan Prambanan.

Kepala Desa Wunut, Kecamatan Tulung, Iwan Sulistya Setiawan, mengatakan saat ini ada 1.163 warga yang didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dibiayai desa. Jumlah itu termasuk perangkat desa, pengurus badan permusyaratan desa (BPD), serta ketua RT/RW.

Baca Juga: Permudah Layanan, BPJS Kesehatan Hadir di Mal Pelayanan Publik Klaten

Iwan menjelaskan perangkat desa diikutkan empat program yakni jaminan kematian, jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun. Sementara, ketua RT/RW serta BPD diikutkan empat program yakni jaminan kematian, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan hari tua.

Selain perangkat dan lembaga desa, warga Wunut juga diikutkan program BPJS Ketenagakerjaan.

“Pertimbangan kami agar warga Wunut ayem,” kata Iwan saat dihubungi Solopos.com, Minggu (11/12/2022).

Dia menjelaskan program mendaftarkan perangkat desa berlanjut kepada warga mulai tahun 2019. Biaya iuran per bulan ditanggung pemerintah desa dengan sumber anggaran dari PAD sumbangan BUMDes yang mengelola Umbul Pelem.

Baca Juga: Soft Launching, MPP Klaten Segera Dioperasikan

Iwan menjelaskan biaya yang dikeluarkan desa membayar iuran itu tak sedikit. Namun, dia mengatakan nilai manfaat dari program itu mulai dirasakan.

Salah satunya ketika ada warga atau ketua RT/RW yang meninggal dunia dan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, keluarga mendapatkan santunan Rp42 juta.

“Kalau total iuran yang sudah kami bayarkan hingga saat ini sekitar Rp600 juta. Tetapi dari BPJS Ketenagakerjaan itu sudah membayarkan santunan [kepada keluarga peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia] mencapai lebih dari Rp1 miliar,” kata Iwan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya