Soloraya
Selasa, 9 Januari 2024 - 14:19 WIB

Beli Elpiji Subsidi Wajib Pakai KTP, Pemilik Pangkalan di Solo Sambat

R Bony Eko Wicaksono  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah pemilik pangkalan elpiji 3 kg beraudiensi di kantor Dinas Perdagangan (Disdag) Solo, Selasa (9/1/2024). (Solopos.com/Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, SOLO–Sejumlah pemilik pangkalan elpiji 3 kilogram (kg) mendatangi Kantor Dinas Perdagangan (Disdag) Solo di kompleks Balai Kota Solo, Selasa (9/1/2024). Mereka sambat soal beragam problem sejak penerapan pembelian elpiji 3 kg dengan menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP).

Para pemilik pangkalan elpiji 3 kg itu mendatangi Kantor Disdag Solo sekitar pukul 09.00 WIB. Mereka ditemui oleh Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan dan Pengembangan Perdagangan Disdag Solo, Training Hartanto.

Advertisement

Dalam kesempatan itu, mereka menyampaikan keluh kesah soal penerapan kebijakan pembelian elpiji 3 kg dengan menunjukkan KTP. Kebijakan itu diberlakukan mulai 1 Januari 2024.

Seorang pemilik pangkalan elpiji 3 kg asal Banjarsari, Heru Purwanto mengatakan beragam permasalahan muncul sejak penerapan kebijakan pembelian elpiji 3 kg dengan menunjukkan KTP. Kebijakan itu diberlakukan mulai 1 Januari 2024.

Advertisement

Seorang pemilik pangkalan elpiji 3 kg asal Banjarsari, Heru Purwanto mengatakan beragam permasalahan muncul sejak penerapan kebijakan pembelian elpiji 3 kg dengan menunjukkan KTP. Kebijakan itu diberlakukan mulai 1 Januari 2024.

“Kewajiban penggunaan KTP memicu konflik dengan pembeli yang sebagian besar tetangga rumah. Ini disebabkan sosialisasi yang dilakukan pemerintah belum maksimal,” kata dia, Selasa.

Belum lagi, muncul persoalan ketika pemilik pangkalan elpiji 3 kg diwajibkan membuat laporan setiap hari. Mereka kesulitan dalam menginput data pembeli elpiji 3 kg.

Advertisement

Karena itu, pemerintah diminta untuk mencabut subsidi elpiji 3 kg agar tak terjadi problem penyaluran elpiji 3kg. “Esensi barang subsidi tepat sasaran, tepat guna, dan tepat manfaat. Namun, praktiknya tidak semudah itu. Kami sebenarnya menjadi ujung tombak penyaluran elpiji 3 kg, namun malah justru jadi ujung tombok. Lebih baik subsidi elpiji sejenisnya,” ujar dia.

Heru juga menyinggung soal keuntungan yang didapat pemilik pangkalan elpiji 3 kg terlalu mepet. Sesuai regulasi, keuntungan penjualan elpiji 3 kg senilai Rp1.250 per tabung. Namun, pangkalan elpiji 3 kg menanggung beban operasional yang cukup besar. Mulai dari membeli ponsel, pulsa, dan data Internet, hingga membuat laporan harian.

“Keuntungan yang didapat pangkalan elpiji 3 kg tidak sebanding. Intinya, banyak kendala dan permasalahan yang muncul di tingkat pangkalan elpiji 3 kg,” papar dia.

Advertisement

Pemilik pangkalan elpiji 3 kg asal Mojosongo, Jebres, Sigit mengungkapkan hal senada. Dia meminta agar pemerintah meninjau ulang soal pembuatan laporan bulanan di tingkat pangkalan elpiji 3 kg. Pembuatan laporan bulanan dinilai tidak efektif dan memberatkan pemilik pangkalan elpiji 3kg.

Dia juga meminta agar tidak ada sanksi bagi pemilik pangkalan elpiji 3 kg sebelum persoalan itu tuntas. “Satu sisi pemilik pangkalan diminta tertib administrasi. Namun, pengecer bisa bebas berjualan elpiji 3 kg tanpa ada tuntutan,” papar dia.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan dan Pengembangan Perdagangan Disdag Solo, Training Hartanto mengatakan bakal memfasilitasi pertemuan antara pemilik pangkalan elpiji 3 kg dengan Pertamina maupun Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas) untuk membahas persoalan tersebut. Rencana, pertemuan itu dilaksanakan pada pekan ini.

Advertisement

“Setiap kecamatan akan ada perwakilan pangkalan elpiji 3 kg. Kami fasilitasi agar ada solusi dan penjelasan dari Pertamina maupun Hiswana Migas Soloraya,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif