SOLOPOS.COM - Ribuan butir pil koplo diamankan Satresnarkoba Polres Sragen, Senin (8/5/2023). (Istimewa/Polres Sragen)

Solopos.com, SRAGEN — Gara-gara membeli 2.500 butir obat berbahaya jenis trihexyphenidyl alias pil koplo, pemuda asal Karangtengah, Kecamatan Sragen, Kabupaten Sragen diringkus aparat Satresnarkoba Polres Sragen. Pemuda berinisial HWS, 27, itu membeli pil koplo tersebut secara online senilai Rp650.000.

Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama, melalui Kasi Humas Polres, Iptu Ari Pujiantoro, menjelaskan HWS ditangkap tak jauh dari rumahnya di Karangtengah pada Senin (8/5/2023) lalu. Pelaku membeli banyak pil koplo tersebut diduga untuk dijual lagi.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu bungkus paket dari perusahaan jasa pengiriman barang yang di dalamnya terdapat 2.500 butir pil jenis trihexyphenidyl dan ponsel merek Oppo warna biru. Pemuda itu statusnya sebagai pengedar obat terlarang,” kata Ari, Kamis (11/5/2023).

HWS dijerat Pasal 196 UU No. 36/2009 tentang Kesehatan atau Padas 197 UU NO. 36/2009 tentang Kesehatan sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 2/2022 tentang Cipta Kerja.

Penangkapan HWS berawal anggota Satresnarkoba mendapat informasi adanya penyalahgunaan obat terlarang di Karangtengah. Dari situ polisi melakukan penyelidikan. “Pada [Senin] pukul 12.00 WIB, polisi mencurigai seorang pemuda yang bernama HWS yang diduga membeli obat terlarang dan langsung ditangkap. Setelah digeledah dapat ditemukan barang bukti berupa satu paket berisi 2.500 butir pil koplo dan ponsel,” sambung Ari.

Kepada polisi HWS mengakui  barang itu miliknya. Dia mendapatkan barang itu dengan cara membeli secara online kepada Y di Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya