Soloraya
Jumat, 26 Februari 2021 - 13:23 WIB

Belum Ada Tersangka, Polisi Baru Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Perkosaan oleh Pesilat Sukodono

Muh Khodiq Duhri  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemerkosaan anak. (Freepik)

Solopos.com, SRAGEN -- Aparat Polres Sragen masih mengembangkan penyelidikan terkait kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan S, pesilat di Sukodono. Korbannya berinsial W, siswi SD yang masih berusia sembilan tahun.

Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Sragen telah memangil W pada Kamis (25/2/2021) siang. Pemanggilan W yang didampingi kuasa hukumnya tersebut untuk meminta klarifikasi. “Kami masih mengembangkan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi. Ada sekitar lima saksi kurang lebihnya yang sudah kami mintai keterangan,” ucap Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Guruh Bagus Eddy Suryana, mewakili Kapolres, AKBP Yuswanto Ardi, kepada Solopos.com, Jumat (26/2/2021).

Advertisement

Sejauh ini, polisi baru menerima satu laporan dengan terlapor S. Polisi segera memeriksa S sebagai terlapor. Guruh memastikan belum ada penetapan status tersangka maupun penahanan kepada S karena yang bersangkutan belum dimintai keterangan. “Nanti kami panggil dulu yang bersangkutan,” paparnya.

Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Bocah 9 Tahun di Sragen Diperkosa Oknum Pesilat di Hadapan Orang Lain

Segera Tetapkan Tersangka

Direktur LBH Mawar Saron Solo, Andar Beniala Lumbanraja, berharap S segera ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi. Menurutnya, keterangan dari korban sudah cukup kuat untuk menjerat S dengan kasus pemerkosaan dan UU Perlindungan Anak. Apalagi, S diam saja saat dikonfrontasi dengan W dalam mediasi yang digelar oleh ketua RT di kampungnya belum lama ini.

Advertisement

“Laporan sudah disampaikan pada akhir Desember. Sampai jalan dua bulan, belum ada penahanan kepada terlapor. Seharusnya polisi bisa lebih cepat dalam menangani perkara ini,” jelas Andar.

Sementara itu, ada pihak lain yang menurut Anda bisa dijadikan tersangka selain W. Dia adalah P, siswi SMP yang ada di rumah kosong saat perkosaan terhadap W. Pasalnya, P tidak berusaha mencegah terjadinya perkosaan. Ia justru mengajak W bertemu dengan tiga teman prianya di balai desa hingga terjadinya pesta seks di toilet.

Baca juga: Ngeri! Balai Desa di Sragen Jadi Lokasi Pesta Seks Threesome Anak di Bawah Umur

Advertisement

“Kami berharap polisi bisa mengembangkan penyelidikan. Tidak hanya menangani kasus perkosaan di rumah kosong, tetapi juga kasus serupa di balai desa. Sebab, teman P yang memperkosa W saat ini juga masih berkeliaran. Klien saya tidak mengenali mereka karena baru pertama bertemu,” jelas Andar.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif