Soloraya
Selasa, 31 Januari 2023 - 17:40 WIB

Belum Cairnya Dana Bagi Hasil jadi Akar Masalah BUMDes Berjo Karanganyar

Indah Septiyaning Wardani  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah Ketua RW dan Direktur BUMDes Berjo saat membeberkan data pengelolaan keuangan di kantor BUMDes Berjo pada Selasa (31/1/2023). (Solopos.com/Indah Septiyaning Wardani)

Solopos.com, KARANGANYAR — Macetnya kucuran dana bagi hasil ke RT dan RW menjadi akar masalah yang terjadi di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar, selama ini. Para ketua RT dan RW yang curiga meminta BUMDes diaudit .

BUMDes Berjo mengelola dua objek wisata di Berjo, yakni Air Terjun Jumog dan Telaga Madirda. Hasil dari penjualan tiket kedua objek wisata itu bisa sampai Rp300 juta/bulan atau Rp3,6 miliar/tahun.

Advertisement

Ketua RW002 Berjo, Jarwanto, mengungkapkan keuntungan BUMDes belum disalurkan ke RT-RT sejak 2022. Terakhir, bagi hasil keuntungan BUMDes diterima pada 2021.

“Bagi hasil keuntungan diterima dua kali. Besarannya masing-masing Rp5 juta, itu di 2021,” kata tokoh masyarakat Berjo ini kepada Solopos.com di kantor BUMDes Berjo, Selasa (31/1/2023).

Advertisement

“Bagi hasil keuntungan diterima dua kali. Besarannya masing-masing Rp5 juta, itu di 2021,” kata tokoh masyarakat Berjo ini kepada Solopos.com di kantor BUMDes Berjo, Selasa (31/1/2023).

Anggota Dewan Pengawas (Dewas) BUMDes Berjo ini juga menyampaikan jika persoalan itu yang memicu RT dan RW bergejolak. Mereka menuntut transparansi pengelolaan keuangan BUMDes Berjo. Apalagi ada kabar yang beredar di masyarakat menyebukan sekitar 70 persen keuangan BUMDes di 2022 belum diketahui warga. Jarwanto bahkan ikut menandatangani desakan berisi audit keuangan BUMDes oleh Inspektorat Daerah.

“Sebesar 70 persen keuangan belum masuk BUMDes. Waktu itu karena audit belum tuntas. Tapi sekarang sudah tuntas dan jelas bahwa sekarang 100 persen keuangan sudah masuk ke BUMDes,” kata dia.

Advertisement

Ketua RW 001, Yoso Sutarno, juga mempertanyakan pengelolaan keuangan BUMDes Berjo. Dia ikut menandatangani permintaan agar Inspektorat mengaudit laporan keuangan BUMDes Berjo. Namun lantaran desakan warganya, dia kini mencabut dukungan desakan audit tersebut.

“Saya tidak ingin lagi terlibat terlalu jauh. Saya pikir sudah ke mana-mana. Dan takutnya seperti kasus hukum dulu terulang lagi (menyeret Kades dan Mantan Direktur BUMDes),” kata dia.

Ketiadaan Kades Jadi Masalah

Sementara itu, Direktur BUMDes Berjo, Arif Suharno, mengatakan laporan keuangan tahun 2022 sudah dibuatnya. Hanya saja belum dilaporkan ke komisaris lantaran terkendala kades definitif yang sedang tersandung kasus dugaan korupsi. Sementara pejabat pelaksana tak memiliki kewenangan mengesahkan laporan keuangan itu.

Advertisement

“100 Persen sudah selesai laporan keuangannya. Hanya saja Plh Kades alias Sekdes tidak berani memutuskan. Kami juga terkendala meminta persetujuan dari komisaris karena Pak Suyanto (kades Berjo) berperkara hukum,” katanya.

Arif mengakui sudah menyiapkan dana hasil keuntungan ke 50 RT yang ada di Berjo. Namun bukan kewenangannya untuk membagikan. Kewenangan itu ada di Komisaris dalam hal ini Kades Berjo. Hal ini sesuai Peraturan Desa (Perdes) Nomor 3 Tahun 2008, keuntungan BUMDes diatur 30 persen ke Pemkab Karanganyar, 30 persen masuk kas desa dan 40 persen untuk BUMDes.

Pendapatan BUMDes Berjo bersumber dari unit usaha objek wisata Air Terjun Jumog, Telaga Madirda, dan Bumi Perkemahan Tambak. Namun pendapatan BUMDes terbesar berasal dari penjualan tiket masuk air Terjun Jumog. Kemudian baru Telaga Madirda. Sedangkan Bumi Perkemahan Tambak baru sedikit menyumbang pendapatan bersih BUMDes.

Advertisement

“Penjualan tiket itu rata-rata Rp300 juta per bulan. Sumber lainnya baru unit usaha di sana meliputi parkir dan sewa tahunan tempat usaha,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif