Solo (Solopos.com)–Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) Kota Solo memanggil puluhan pedagang pemegang surat hak penempatan (HP) kios di Pasar Panggungrejo, Jebres, Solo.
Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti teguran yang pernah dilayangkan kepada para pedagang yang hingga kini belum mulai beroperasi di pasar tersebut.
Demikian penjelasan Kepala DPP Kota Solo, Subagiyo ihwal perkembangan kondisi Pasar Panggungrejo.
“Saat ini sudah ada sekitar 100 kios yang terisi dan para pedagang tersebut sudah mulai membuka usahanya di Pasar Panggungrejo. Sudah ada peningkatan dari sebelumnya yang hanya sekitar 30 pedagang. Sementara bagi pedagang yang sampai saat ini belum juga memulai usahanya di pasar itu, sudah kami panggil,” ungkap Subagiyo ketika ditemui wartawan di Balaikota, Rabu (4/5/2011).
(sry)