SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo mengembalukan empat berkas yang belum dilengkapi oleh pasangan calon walikota dan wakil walikota Solo, Joko Widodo dan FX Hadi Rudyatmo (Jo-Di).

Empat berkas itu di antaranya adalah daftar tim kampanye, visi dan misi serta laporan hasil kekayaan pejabat negara (LHKPN). Ketua KPU Solo, Didik Wahyudiono menjelaskan, pihaknya telah mengembalikan berkas itu ke pasangan Ji-Di untuk dilengkapi.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Sejak kami kembalikan, mereka punya waktu 14 hari untuk melengkapinya. Yang jelas tim kampanye belum dan juga visi dan misi,” ungkap Didik kepada wartawan di Kantor KPU Solo, Senin (8/3).

Mengenai LHKPN, dia mengatakan, saat mendaftar ke KPU, pasangan Jo-Di memang telah melampirkan berkas LHKPN. Namun, lanjut dia, LHKPN yang dilampirkan adalah LHKPN Jokowi dan Rudy sebagai walikota dan wakil walikota Solo.

Ketua Tim Pemenangan Jo-Di, Putut Gunawan ketika dihubungi <I>Espos<I> mengatakan, pihaknya sudah menerima berkas yang dikembalikan oleh KPU. Dia menambahkan, kekurangan itu akan segera dilengkapi dan akan dikirim kembali ke KPU secara bersamaan.

dni

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya