Soloraya
Rabu, 2 Desember 2020 - 06:00 WIB

Belum Rekam Data E-KTP, 154 Pemilih Pilkada Solo Terancam Tak Bisa Nyoblos

Kurniawan  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemilu/pilkada. (Solopos/dok)

Solopos.com, SOLO -- Sebanyak 154 calon pemilih Pilkada Solo 2020 belum melakukan perekaman data KTP elektronik atau e-KTP. Mereka terancam tak bisa mencoblos pada 9 Desember nanti.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo terus berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Solo agar calon pemilih segera merekam data e-KTP. Sebab perekaman data e-KTP merupakan syarat mencoblos.

Advertisement

“Awalnya 1.379 calon pemilih yang belum melakukan rekam data e-KTP. Kami berkoordinasi dengan Dispendukcapil agar calon pemilih bisa segera merekam data. Hasilnya cukup menggembirakan,” terangnya, Selasa (1/12/2020).

1.231 Saksi Dari PDIP Untuk Pilkada Solo 2020 Jalani Rapid Test Rabu, Ini Lokasinya

Advertisement

1.231 Saksi Dari PDIP Untuk Pilkada Solo 2020 Jalani Rapid Test Rabu, Ini Lokasinya

Kajad optimistis jumlah calon pemilih Pilkada Solo yang belum melakukan rekam data e-KTP bisa terus terpangkas hingga nol persen. Melalui koordinasi intensif dengan Dispendukcapil selalu ada calon pemilih yang merekam data saban harinya.

“Seperti hari ini ada 15 calon pemilih yang merekam data, sehingga yang awalnya 169 orang belum rekam data menjadi 154 orang. KPU Solo terus berkoordinasi agar yang belum rekam data segera rekam data,” imbuhnya.

Advertisement

Pemkot Solo Mulai Siapkan Vaksinasi Covid-19, Nakes Jadi Sasaran Pertama

Bekerja Ekstra Keras

Ada juga dari para pemilih Pilkada Solo yang bekerja di luar negeri sehingga belum merekam data e-KTP. Total jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Solo tercatat 418.283 orang.

Dari jumlah tersebut, KPU Solo menargetkan tingkat partisipasi pemilih pada angka 77,5 persen. Namun tampaknya untuk mewujudkan target itu KPU Solo harus bekerja ekstra keras.

Advertisement

Apalagi masih ada kekhawatiran masyarakat untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS) pada 9 Desember 2020 karena pandemi Covid-19. Mereka khawatir terpapar virus corona jenis baru itu.

Warga Polokarto Sukoharjo Jadi Korban Pengeroyokan Di Halaman Kantor Desa Gentan Bendosari

Untuk mengikis kekhawatiran calon pemilih, KPU Solo terus melakukan sosialisasi ihwal penerapan protokol kesehatan dalam TPS. Akan ada 15 hal baru terkait upaya mencegah persebaran Covid-19 saat pemungutan suara.

Advertisement

Hal-hal baru itu seperti rapid test kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Mereka juga dibekali alat pelindung diri (APD) seperti face shield, masker, serta hand sanitizer. Selain itu akan tersedia tempat cuci tangan menggunakan sabun pada pintu masuk dan keluar TPS. “Untuk tinta diteteskan, tidak celup,” ujarnya.

Setiap calon pemilih juga mendapat sarung tangan sekali pakai ketika akan mencoblos. Juga ada pembatasan jumlah antrean calon pemilih agar tidak terjadi kerumunan dalam area TPS.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif