Soloraya
Senin, 25 Desember 2017 - 21:35 WIB

Belum Setuju Ganti Rugi, Warga Solo Terdampak KA Bandara Sampaikan Tuntutan lewat Spanduk

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga melintas di dekat spanduk yang dipasang warga terdampak proyek KA bandara di Jl. Manunggal, Kampung Lemah Abang, Kelurahan Kadipiro, Solo, Senin (25/12/2017) pagi. (Irawan Sapto Adhi/JIBI/Solopos)

Warga Solo terdampak proyek KA bandara menyampaikan tuntutan mereka lewat spanduk.

Solopos.com, SOLO — Warga Kelurahan Kadipiro, Banjarsari, Solo belum semuanya setuju dengan nilai ganti rugi lahan terdampak proyek pembangunan jalur kereta api (KA) akses Bandara Adi Soemarmo yang ditawarkan pemerintah.

Advertisement

Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan lewat spanduk yang dipasang di beberapa lokasi. Warga Kampung Sekip maupun Kampung Lemah Abang memasang spanduk untuk meminta pemerintah menentukan nilai ganti rugi lahan terdampak proyek KA akses bandara dengan terlebih dulu mengajak warga bermusyawarah.

Berdasarkan pantauan Solopos.com, Senin (25/12/2017) pagi, warga Kampung Sekip memasang tiga spanduk berisi tuntutan, dua spanduk dipasang di tepi Jl. Kol. Sugiyono dan satu spanduk di perlintasan KA Sekip. Sedangkan warga Lemah Abang memasang dua spanduk di sekitar Lapangan Lemah Abang, masing-masing di tepi Jl. Manunggal dan tepi Jl. Lettu Sumarto. (Baca: 72 Bidang Tanah di Kadipiro Solo Dipastikan Terdampak KA Bandara)

Advertisement

Berdasarkan pantauan Solopos.com, Senin (25/12/2017) pagi, warga Kampung Sekip memasang tiga spanduk berisi tuntutan, dua spanduk dipasang di tepi Jl. Kol. Sugiyono dan satu spanduk di perlintasan KA Sekip. Sedangkan warga Lemah Abang memasang dua spanduk di sekitar Lapangan Lemah Abang, masing-masing di tepi Jl. Manunggal dan tepi Jl. Lettu Sumarto. (Baca: 72 Bidang Tanah di Kadipiro Solo Dipastikan Terdampak KA Bandara)

Tulisan di spanduk berlatar belakang warna putih yang dipasang warga Sekip antara lain “Pak Jokowi, Warga Yg Kena Dampak Stasiun Singgah Kadipiro Mohon Kebijaksanaannya”, “Tanah Kami Tidak Dijual Kepada PT KAI dengan Harga Pasaran. Warga RT 001/023 Sekip Kadipiro Solo”, dan “Menuntut Keadilan Seadil-adilnya untuk Warga Yg Kena Dampak Pembangunan Stasiun Singgah”.

Sedangkan tulisan spanduk yang dipasang di Lemah Abang antara lain “Pak Jokowi, Warga Yg Kena Dampak Proyek Stasiun Minta Kompensasi Pembebasan Tanah HM Sesuai Kesepakatan 2 Belah Pihak”, serta “Warga Sekip RT 001/RW 021 & Lemah Abang Yg Terkena Dampak Stasiun Minta Keadilan Kepada Pemedintan”.

Advertisement

“Warga keberatan dengan tawaran nilai ganti rugi dari pemerintah. Maka dari itu kami memasang spanduk untuk menyampaikan aspirasi atau tuntutan. Tanah kami tidak dijual ke PT KAI dengan harga pasaran,” kata Aris kepada Solopos.com, Senin (26/12/2017).

Aris menuturkan dari sekitar 30 bidang lahan bertatus hak milik warga Sekip yang terdampak proyek, baru 10 dari pemilk lahan tersebut menyetujui besaran nilai ganti rugi yang ditawarkan Pelaksana Pengadaan Tanah Terdampak Proyek. Sedangkan sebagian besar pemilik bidang tanah di Sekip belum menerima penawaran pemerintah.

Warga keberatan karena nilai ganti rugi yang ditawarkan dianggap tak wajar atau terlalu murah. Aris berharap pemerintah bisa mengajak warga bermusyawarah dalam menentukan besaran nilai ganti rugi.

Advertisement

“Pemerintah dalam menetapkan nilai ganti rugi untuk warga terdampak kan hanya sepihak. Padahal yang namanya jual-beli itu harus ada kesepakatan antara kedua pihak. Besaran ganti rugi yang ditawarkan itu kan seolah diputuskan sepihak. Kami tidak diajak berembuk. Tahu-tahu ada angka ganti rugi yang ditawarkan kepada warga,” jelas Aris.

Warga Kampung Lemah Abang, Perwirawan, mengatakan warga Kampung Lemah Abang terdampak proyek pembangunan jalur KA akses bandara yang tidak setuju dengan tawaran nilai ganti dari pemerintah memasang spanduk pada Sabtu (23/12/2017) malam.

Dia menjelaskan warga ingin meminta pemerintah mengadakan musyawarah dengan mengundang warga yang pada Senin (18/12/2017) lalu belum setuju dengan nilai ganti rugi yang ditawarkan Pelaksana Pengadaan Tanah Terdampak Proyek.

Advertisement

“Intinya warga minta diadakan musyawarah setelah ada pengumuman hasil nilai ganti rugi pada Senin pekan lalu. Sampai hari ini [Senin] belum ada juga undangan resmi lagi dari tim pengadaan tanah untuk mengajak warga bermusyawarah. Padahal pada saat pengumuman pekan lalu, ketua pelaksana pengadaan tanah sudah menjanjikan akan mengadakan hal tersebut,” jelas Wira.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif