SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Pelaku perusakan dan penganiayaan di resto Social Kitchen ada yang lari ke luar kota.

Solopos.com, SOLO — Polda Jateng telah mengantongi nama semua pelaku perusakan, penganiayaan, dan perampasan di Social Kitchen Lounge and Bar, Minggu (18/12/2016) lalu. Pelaku yang belum ditangkap terdeteksi lari ke luar kota untuk menghindari kejaran polisi.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Kasubdit III Kejahatan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Jateng, AKBP Nanang Haryono, mengatakan setelah mengantongi semua nama pelaku sweeping di Social Kitchen, polisi langsung mengejar mereka. Pengejaran diawali dengan memantau keberadaan pelaku di rumah mereka.

“Kami terus memantau keberadaan pelaku sweeping. Pelaku sudah menyadari diburu polisi sehingga bersembunyi atau lari ke luar kota,” ujar Nanang di Mapolresta Solo, Rabu (28/12/2016). (Baca juga: Ditangkap, Ini Pelaku Penggerak Massa Sweeping Social Kitchen)

Nanang mengatakan polisi tidak akan menyerah memburu semua pelaku sweeping di Social Kitchen. Ia mencontohkan terduga pelaku Sri Asmoro Eko Nugroho, 39, warga Joyotakan, Serengan, diintai polisi sejak kasus sweeping terjadi.

Polisi kesulitan menangkap Eko karena saat dipantau tidak ada di rumahnya. “Kami mendapati dia [Eko] pulang ke rumah dan langsung membuntutinya. Merasa dibuntuti polisi, Eko lari ke Kartasura hingga akhirnya ditangkap di Ruko Regency,” kata dia.

Terduga pelaku lainnya, Mujiono Laksito, juga sempat bersembuyi di luar kota sebelum ditangkap aparat Reserse Polda Jateng di rumahnya. Ia meminta pelaku yang belum tertangkap segera menyerahkan diri.

Sementara itu, kuasa hukum pelaku kasus sweeping di Social Kitchen, Kurniawan, mengatakan seruan Polda Jateng yang meminta kepada semua terduga pelaku kasus sweeping menyerahkan diri tidak berdasar. Ia menjelaskan saat terjadi kasus di Social Kitchen hanya ada 11 orang.

“Polisi sudah menangkap 11 orang terduga pelaku sweeping. Kami pastikan tidak ada lagi terduga pelaku sweeping yang melarikan diri,” kata dia.

Ia menyayangkan sikap tim penyidik Polda Jateng yang melarang istri terduga pelaku sweeping bertemu suaminya. Kondisi itu membuat keluarga khawatir dengan kondisi mereka.

“Kami mendapatkan informasi semua terduga pelaku sweeping mendapatkan perlakukan kasar dari polisi,” kata dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya