Solopos.com, KLATEN – DPRD Klaten mengusulkan adanya insentif bagi pengelola bangunan kuno di wilayah setempat untuk menopang biaya perawatan.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD, Sri Widodo, saat berbincang dengan
Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal
Dia menyebut Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Klaten selaku leading sector pelestari bangunan cagar budaya belum optimal dalam menjalankan fungsinya.
Diketahui, bangunan pada era zaman kolonial seperti eks Bioskop Rita, rumah lokasi kongres pertama Persatuan Wanita RI (Perwari) hingga markas tentara Belanda di Jl. Pemuda telah berganti menjadi bangunan modern.
“Masyarakat maupun pihak swasta yang memiliki bangunan historis harus diketuk kesadarannya. Pemberian insentif bisa menjadi tawaran menarik,” ujarnya.
Menurut politikus Partai Keadilan Sejatera (PKS) ini, insentif tak selalu berupa dana segar. Widodo menilai dispensasi pajak bumi dan bangunan (PBB) dapat menjadi model insentif Pemkab.
Kepala Disbudparpora, Joko Wiyono, menyambut baik usulan pemberian insentif bagi pelestarian cagar budaya.
“Kami baru bisa bicara banyak kalau anggarannya longgar. Namun setidaknya komunikasi terus dijalin dengan pemilik bangunan,” ujarnya.
Joko menambahkan bakal mendorong penyusunan Perda Cagar Budaya di Badan Legislasi DPRD. Menurutnya, keberadaan payung hukum penting untuk menjaga kelangsungan cagar budaya. “Termasuk menjadi acuan dalam pemberian insentif nanti,” tandasnya.