SOLOPOS.COM - Masyarakat pemilik tanah terdampak proyek pembangunan Bendung Jlantah menerima pembayaran ganti untung tahap II di Kantor Desa Karangsari Rabu (23/12/2020). (Solopos.com/Pemdes Karangsari)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Proses ganti untung tahap II tanah terdampak proyek pembangunan Bendung Jlantah, Jatiyoso, untuk blok 38 dan 39 Desa Karangsari selesai dilakukan pada Rabu (23/12/2020). Meskipun begitu, tercatat masih ada beberapa warga yang belum bisa mengambil uang pembayaran ganti untung pada hari tersebut.

Kades Karangsari, Hartanto, mengatakan proses pembayaran ganti untung berjalan aman dan kondusif dengan menerapkan protokol kesehatan untuk bilik pembayaran dan sistem antrean. Antrean dibagi menjadi tiga jadwal mulai pukul 09.00 WIB dan berakhir pada siang hari. Sehingga, tidak terjadi kerumunan saat proses pembayaran yang dilakukan oleh BPN, BBWSWS dan Bank BNI sebagai mitra.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Seperti yang sudah dilakukan sebelumnya. Kami sudah menerapkan protokol kesehatan untuk proses pembayaran ganti untung. Total bidangnya 59 bidang yang diproses di tahap II ini untuk dibayarkan. Tadi berjalan lancar dan aman,” terang dia kepada Solopos.com, Rabu (23/12/2020).

Peserta Seleksi Perdes Karanganyar Mengadu Ke Ombudsman, Ada Apa?

Meskipun begitu, Hartanto mengakui masih ada sejumlah warga yang belum bisa mencairkan dana pembayaran ganti untung Bendung Jlantah. Hal ini lantaran penyerahan uang tidak bisa diwakilkan dan harus dilakukan oleh pemilik surat tanah. Meskipun begitu, dia memastikan uang tetap akan disalurkan saat pemilik tanah sudah ada waktu untuk memproses.

“Tadi ada beberapa, tidak banyak hanya satu atau dua orang kalau tidak salah. Karena pemilik tanahnya masih merantau, jadi tidak bisa hadir. Sedangkan aturannya tidak boleh diwakilkan. Jadi menunggu dia pulang dulu, laporan ke Pemdes nanti kami teruskan ke BPN dan BBWSBS serta bank. Karena itu sudah di rekening bank mitra uangnya, jadi tinggal mengambil saat syaratnya sudah ada semua,” imbuh dia.

Pemkab Wonogiri Tak Wajibkan Pemudik Bawa Hasil Rapid Tes Antigen, Kenapa?

Tukar Guling

Selesainya pembayaran ganti untung Bendung Jlantah tahap II menurut Hartanto menandakan urusan tersebut bagi warga di Desa Karangsari yang terdampak sudah selesai. Sehingga, saat ini pihaknya hanya tinggal mengurus proses tukar guling tanah kas desa yang juga ikut terdampak.

“Kemarin sudah konsultasi ke Dispermades, kami boleh beli tanah dengan luasan kecil tapi tersebar, tidak jadi satu mengingat tidak ada lahan sesuai spesifikasi. Tapi kami saat ini masih berusaha untuk mendapatkan yang luasannya sesuai ukuran yang diinginkan dan peruntukannya,” terang dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya