Soloraya
Senin, 25 April 2022 - 12:25 WIB

Benteng Dijebol Warga, Begini Nasib Peninggalan Keraton Kartasura

R Bony Eko Wicaksono  /  Magdalena Naviriana Putri  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Dirjen Kebudayaan Kemendikbud, Hilmar Farid, saat mengunjungi Keraton Kartasura ditemani Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Minggu (24/4/2022). (Solopos/R Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, SUKOHARJO — Peristiwa penjebolan dan pembongkaran tembok benteng baluwarti peninggalan Keraton Kartasura di Krapyak Kulon, Kartasura, Sukoharjo, oleh warga masih menjadi sorotan berbagai pihak. Keprihatinan mencuat lantaran tembok yang dijebol itu objek diduga cagar budaya atau ODCB.

Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Hilmar Farid, menyatakan dalam waktu dekat, tim dari Kemendikbud, Pemkab Sukoharjo, dan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah serta komunitas pegiat sejarah duduk bersama untuk merumuskan perencanaan pengelolaan benteng peninggalan Keraton Kartasura.

Advertisement

“Setelah Lebaran atau pertengahan Mei, kami bakal melakukan pertemuan dengan para stakeholder untuk membahas hal ini. Kalau penetapan BCB [benda cagar budaya] tak diikuti dengan perencanaan ke depan tidak akan berjalan maksimal,” ujarnya saat mengunjungi lokasi benteng Keraton Kartasura yang dijebol, Minggu (24/4/2022).

Baca juga: Tembok Dijebol, Begini Respons Juru Kunci Benteng Keraton Kartasura

Advertisement

Baca juga: Tembok Dijebol, Begini Respons Juru Kunci Benteng Keraton Kartasura

Menurut Hilmar, edukasi dan sosialisasi terhadap masyarakat harus ditekankan agar mereka memahami hidup berdampingan dengan cagar budaya. Mereka tak bisa membangun gedung, rumah dan lainnya di sekitar BCB.

“Melihat peristiwa ini, masyarakat perlu dibantu diberi tahu bahwa mereka hidup di dalam satu wilayah kawasan cagar budaya,” beber Hilmar. Saat disinggung ihwal tanggung jawab merawat cagar budaya, Hilmar menyebut sesuai undang-undang, pemilik lahan bertanggung jawab penuh untuk menjaga dan melindungi BCB. Apabila situs cagar budaya tidak dirawat dan dipelihara maka bisa diambil oleh negara.

Advertisement

Baca juga: Benteng Keraton Kartasura Dirusak, Gibran: Piye To?

Sementara itu, Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, mengatakan menunggu pertemuan dengan Kemendikbud dan BPCB Jawa Tengah pada bulan depan. “Hasil pertemuan itu menjadi rujukan dalam mengambil kebijakan terutama anggaran dan payung hukum,” ungkapnya. Bupati menambahkan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan DPRD Sukoharjo untuk membahas dua hal tersebut.

Kepala BPCB Jawa Tengah, Sukronedi, menyatakan pemugaran benteng kuno itu tak bisa serta merta dilakukan lantaran harus dikaji secara mendalam. Dijelaskan olehnya, pemugaran benteng menjadi wewenang Pemkab Sukoharjo lantaran peringkat bangunan peninggalan Keraton Kartasura masih di tingkat kabupaten.

Advertisement

Hal itu, kata dia, bakal dibahas saat pertemuan dengan Kemendikbud dan Pemkab Sukoharjo pada Mei mendatang. “Yang jelas, kami bakal duduk bersama untuk mengkaji dan merencanakan bangunan bekas Keraton Kartasura,” ujarnya.

Baca juga: Tegang, Pertemuan Bupati dengan Penjebol Benteng Keraton Kartasura

Sukronedi mengamini perlu adanya edukasi masyarakat sebagai tindakan preventif ke depan. “Pelestarian Cagar Budaya tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah saja baik pusat dan daerah. Tapi juga harus melibatkan seluruh elemen masyarakat, dan perlunya edukasi kepada masyarakat bahwa mereka hidup di dalam situs cagar budaya dan membuat masyarakat merasa memiliki cagar budaya,” jelasnya saat dihubungi Solopos.com, Minggu.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif