Soloraya
Jumat, 8 Juli 2022 - 13:37 WIB

Benteng Kartasura Dijebol Lagi: Langsung Dipasangi Garis Polisi!

R Bony Eko Wicaksono  /  Ika Yuniati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Perusakan situs objek diduga benda cagar budaya (BCB) benteng bata Dalem Singopuro, Desa Singopuran, Kecamatan Kartasura, Jumat (8/7/2022). (Solopos/Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, SUKOHARJO — Perusakan situs objek diduga benda cagar budaya (BCB) kembali terjadi di wilayah Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo. Kali ini, benteng bata Dalem Singopuro di Desa Singopuran, Kecamatan Kartasura yang dirusak oleh warga setempat.

Kapolsek Kartasura, AKP Mulyanta, mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, mengatakan sudah berkoordinasi dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah.

Advertisement

Aparat kepolisian telah memasang police line atau garis polisi di sekitar lokasi kejadian. “Kami hanya sebatas melakukan pengamanan di lokasi kejadian. Pengusutan kasus ini wewenang BPCB Jawa Tengah,” kata dia.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Jumat (8/7/2022), penjebolan benteng dilakukan menggunakan alat berat pada Jumat pagi. Satu ekskavator digunakan untuk menjebol benteng bata kuno tersebut. Penjebolan benteng bata tersebut dilakukan oleh pemilik lahan.

Kepala Dusun/Desa Singopuran, Kecamatan Kartasura, Suparso, mengatakan mendapat laporan dari pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terkait penjebolan benteng bata kuno pada Jumat pagi.

Advertisement

Baca Juga: Terjadi Lagi! Benteng Dalem Singopuro Kartasura Kembali Dijebol Warga

Dia lantas meneruskan laporan itu ke pemerintah Kecamatan Kartasura. “Jadi penjebolan benteng kuno dilakukan pada Jumat pagi. Penjebolan menggunakan alat berat,” kata dia, saat ditemui wartawan, Jumat.

Suparso menyebut benteng bata yang dijebol lebih dari 20 meter setinggi sekitar 3 meter. Sebelumnya, pemilik lahan lama bernama Sri Asih. Lahan tersebut lantas dijual kepada pemilik baru yang berdomisili di Jakarta.

Advertisement

Kapolsek Kartasura, AKP Mulyanta, mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, mengatakan sudah berkoordinasi dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah. Aparat kepolisian telah memasang police line atau garis polisi di sekitar lokasi kejadian.

“Kami hanya sebatas melakukan pengamanan di lokasi kejadian. Pengusutan kasus ini wewenang BPCB Jawa Tengah,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif