SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/dok)

Bentrokan Klaten membuat ormas Islam dan warga saling lapor polisi.

Solopos.com, KLATEN–Sejumlah anggota organisasi masyarakat (ormas) Islam dan warga di kawasan rumah susun sederhana (Rusunawa) Bareng Lor akhirnya saling melapor ke Polres Klaten, Rabu (10/2/2016). Kedua kubu tersebut saling melapor lantaran merasa menjadi korban penganiayaan dalam bentrokan antara ormas Islam dengan warga di Rusunawa Barenglor, Minggu (7/2/2016) dan Senin (8/2/2016).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Informasi yang dihimpun Solopos.com, anggota satreskrim Polres Klaten memintai keterangan masing-masing kubu secara terpisah. Kubu ormas Islam yang diwakili Bony Azwar cs dimintai keterangan polisi di Mapolres Klaten. Sedangkan, warga yang diwakili Sulis cs diperiksa di Mapolsek Klaten Kota.

“Masing-masing memang melapor kepada kami. Kami tentu secara normatif harus menerima laporan itu karena mereka memiliki hak untuk melapor. Status mereka hingga hari ini [kemarin] masih pelapor. Belum ada penetapan tersangka di sini karena masih tahap awal. Kami baru memintai keterangan dari masing-masing terlapor itu terlebih dahulu,” kata Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Farial Ginting, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Faizal, kepada Solopos.com, Rabu.

AKP Farial Ginting mengatakan bakal menindaklanjuti masing-masing laporan tersebut secara objketif dan transparan. Sejauh ini, aparat polisi masih fokus memintai keterangan terkait materi laporan masing-masing kubu.

“Sekali lagi ini masih tahap awal. Masing-masing masih sebagai saksi pelapor,” katanya.

Berdasarkan data yang dihimpun Solopos.com, empat anggota Ormas Islam yang melapor kasus penganiayaan, yakni Nanang Nuryanto, Bony Azwar, Wahyu, dan Setyoso. Mereka diperiksa sebagai saksi pelapor di ruang unit I satreskrim Polres Klaten.

“Biarkan kasus ini diproses polisi. Kami menempuh jalur hukum di sini,” kata perwakilan ormas Islam, Bony Azwar.

Di sisi lain, Sulis cs juga dimintai keterangan sebagai saksi pelapor di Mapolsek Klaten Kota. Jumlah warga yang dimintai keterangan di Mapolsek Klaten Kota berkisar enam orang.

Kapolsek Klaten Kota, AKP Warsono, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Faizal, mengakui permintaan keterangan Sulis cs dilangsungkan di wilayahnya.

“Kami hanya menyediakan tempat atau lokasi. Yang memeriksa dari satreskrim Polres Klaten. Kami tidak tahu siapa pelapor dan terlapor dalam hal ini. Yang jelas, permintaan keterangan terhadap Sulis cs dan Bony cs dilakukan di lokasi berbeda [terpisah] agar tidak terjadi apa-apa [menciptakan iklim kondusif],” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya