Soloraya
Selasa, 9 Mei 2023 - 18:16 WIB

Berani Selundupkan Narkoba-HP dan Pungli, Pegawai Lapas Wonogiri Bisa Dipecat

Muhammad Diky Praditia  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas Lapas Kelas IIB Wonogiri mengikuti apel dan pendandatanganan deklarasi zero halinar di halaman Lapas Kelas IIB Wonogiri, Selasa (9/5/2023). (Istimewa/Agustiyar Ekantoro)

Solopos.com. WONOGIRI — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Wonogiri menggelar apel deklarasi zero handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar) di halaman Lapas tersebut, Selasa (9/5/2023). Apel deklarasi itu disebut tak sekadar seremonial, melainkan komitmen para petugas Lapas mewujudkan zero halinar.

Kepala Lapas Kelas IIB Wonogiri, Agustiyar Ekantoro, mengatakan apel deklarasi zero halinar diikuti seluruh pegawai Lapas. Mereka menyatakan perang terhadap pungutan liar, peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan handphone di Lapas Kelas IIB Wonogiri.

Advertisement

Pendeklarasian itu dilakukan lantaran Lapas masih rawan terjadi pungutan liar yang dilakukan pegawai kepada warga binaan. Adapun modus yang dilakukan yaitu meloloskan warga binaan yang ingin berkomunikasi menggunakan handphone dari dalam Lapas.

Selain itu juga membiarkan peredaran narkoba, bahkan menjadi perantara untuk menyalurkan narkoba dari luar ke dalam lapas. Apalagi warga binaan karena kasus narkoba jumlahnya cukup banyak di lapas-lapas di Indonesia.

Saat ini warga binaan di Lapas Kelas IIB Wonogiri ada 347 orang, 46% atau 160 orang di antaranya merupakan warga binaan kasus penyalahgunaan narkoba. Sementara 54% yang lain merupakan warga binaan karena kasus kriminalitas umum seperti pencurian, pembunuhan, dan kekerasan seksual.

Advertisement

Agustiyar tidak memungkiri warga binaan dengan kasus narkoba memang rawan menyelundupkan narkoba atau mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lapas.

“Walaupun sejak saya bertugas di Lapas Kelas IIB Wonogiri ini tidak ada temuan-temuan itu, tetapi kami ingin berkomitmen untuk benar-benar menghapuskan halinar di lapas ini. Dekladasi ini juga bagian dari antisipasi agar hal itu tidak terjadi di sini,” kata Agustiyar saat diwawancarai Solopos.com, Selasa.

Dia melanjutkan salah satu isi deklarasi tersebut yaitu pegawai siap mendapatkan sanksi disiplin apabila petugas lapas memfasilitasi atau memasukkan handphone dan narkoba ke dalam lapas. Setelah deklarasi, jika ditemukan petugas yang melanggar, akan dikenai sanksi hingga pemberhentian dari pekerjaan.

Advertisement

Agustiyar menyadari deklarasi zero halinar itu tidaklah cukup. Oleh karena itu, dia juga menjalankan sidak rutin mengawasi dan memeriksa kamar warga binaan sebanyak tiga kali sehari. Hal itu untuk memastikan lapas benar-benar menjadi tempat pembinaan bagi narapidana.

“Saya punya dua tim yang bertugas untuk mengawasi dan memeriksa warga binaan sekaligus petugas lapas. Jadi kedua pihak diawasi dan diperiksa. Harapannya halinar bisa terus bersih di sini,” ujar Agustiyar yang menjabat sebagai Kalapas Kelas II Wonogiri sejak Desember 2022 itu.

Dia menambahkan deklarasi zero halinar disaksikan aparat kejaksaan negeri Wonogiri dan Polres Wonogiri. Hal itu ditujukan sebagai bagian dari keseriusan Lapas untuk mewujudkan zero halinar.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif