SOLOPOS.COM - Rumah karantina Tyto Alba di Kampung Klurahan Sukoharjo. (Solopos.com/Tiara Surya Madani)

Solopos.com, SUKOHARJO– Petani Kampung Klurahan, Kelurahan Sukoharjo mengembangkan dan melestarikan burung hantu jenis Tyto alba sebagai upaya memberantas hama tikus. Burung dengan nama lain serak jawa itu dapat mengintai mangsa sejauh 500 meter.

Tyto Alba memiliki daya jelajah sejauh 10 sampai 12 kilometer untuk memburu mangsa. Namun istimewanya, burung tersebut dapat kembali ke tempat semula.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo, Sri Wiji Astuti, menyataan saat ini, jumlah Tyto alba di wilayah Kecamatan Sukoharjo mencapai 2-3 ekor, namun tetap membunuh mangsa walaupun sudah kenyang.

Tyto alba dewasa dapat menghasilkan 9-10 telur dalam satu kali masa bertelur, sedangkan burung muda dapat menghasilkan 5-6 telur. Masa bertelur burung tersebut terjadi pada Agustus dan Desember, namun masa bertelur tersebut bisa bergeser sedikit dari perkiraan.

“Agustus musim bertelur, September menetas, Desember bBertelur, April menetas. Jaraknya 2-3 bulan,” jelas dia, Selasa (29/11/2022).

Sebelum memulai kesuksesan dengan pengembangan dan pelestarian tyto alba di kawasan Kampung Klurahan, ia bersama para petani membuat 70-an rumah burung hantu dan satu tempat karantina.

Dengan tinggi dari tanah minimal 5 meter dan menghadap ke utara atau selatan, rumah burung hantu (rubuha) dijadikan Tyto alba sebagai tempat bertelur dan mengintai mangsa di area persawahan.

Selain rubuha, mereka juga membuat tempat karantina untuk menyelamatkan Tyto alba mulai dari anakan yang jatuh dari rubuha, atau burung dewasa yang mengalami masalah seperti terjerat, sakit, dan sebagainya.

Pembuatan rumah karantina sebagai tempat pengembangan dan pelestarian mengalami beberapa fase perbaikan.

Tuti mengatakan tempat karantina kali pertama didirikan pada 2017 seluas 2 meter x 3 meter, namun harus dipugar karena belum memenuhi standar, karena dengan luas sekecil itu, masih ada burung yang bertabrakan ketika terbang.

Kemudian pada 2018 ia bersama tim membuat kembali tempat karantina dengan luas 3 meter x 6 meter dengan besi dan bambu.

Tahun 2019, ia membuat lagi tempat karantina permanen dengan pengajuan proposal ke Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Sukoharjo. Namun pembuatan tempat karantina terwujud pada 2022.

“Tahun 2019 kami ajukan proposal ke dinas untuk pembautan karantina permanen, alhamdulillah penuh tantangan. Tahun 2022 kami dapat bantuan dengan dibuatkan Rumah Edukasi dan Karantina Tyto Alba, dengan wadah organisasi P4S Harmoni,” imbuh dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya