SOLOPOS.COM - Pembagian beras untuk rakyat miskin daerah (raskinda) merupakan salah satu upaya menanggulangi kemiskinan di Tanah Air. (Dok/JIBI/Solopos)

Beras miskin Solo, anggaran Rp1 miliar di APBD 2015 untuk raskinda tak terserap.

Solopos.com, SOLO–Anggaran beras untuk warga miskin daerah (raskinda) Kota Solo pada APBD 2015 tidak terserap sekitar Rp1 miliar. Hal ini lantaran sebanyak 2.715 dari keseluruhan 17.225 rumah tangga sasaran (RTS) tidak ditemukan alias salah sasaran.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Berdasarkan data Kantor Ketahanan Pangan (KKP) Solo, penerima raskinda 2015 tercatat sebanyak 17.225 RTS. Namun setelah diverifikasi petugas lapangan jumlah tersebut tinggal 14.510 RTS.

Kepala Kantor Ketahanan Pangan (KKP) Solo Kenthis Ratnawati mengatakan 2.715 RTS tidak ditemukan di antaranya karena meninggal dunia, nama ganda dan sudah pindah alamat. “Kalau pindah tempat tidak mungkin kami memberikan,” terang Kethis kepada Solopos.com, di Balai Kota,  Jumat (16/10/2015).

Menurut Kenthis, menurunnya jumlah RTS penerima raskinda maka anggaran untuk beras miskin menjadi sisa. Sisa anggaran untuk pengadaan raskinda 2015 ini dihitung kurang lebih Rp1 miliar. Sisa anggaran ini tetap berada di kas daerah.

Kenthis mengatakan akan memverifikasi data penerima raskinda 2016 mendatang. Sebab banyak kesalahan data RTS penerima raskinda yang dimiliki Pemkot dengan realita di lapangan.

“Kami akan memverifikasi ulang sebelum membagikan raskinda di 2016,” kata Kenthis.

Pihaknya akan melibatkan kelurahan, RT, dan RW setempat untuk mendata ulang. Langkah ini dilakukan agar penyaluran raskinda tepat sasaran. Kenthis mengatakan tidak mengajukan penambahan jatah raskinda yang diterima RTS pada tahun depan. Yakni tetap lima kilogram per RTS per bulan dengan kualitas beras premium.  Hal ini lebih dikarenakan keterbatasan anggaran yang dimiliki Pemkot.

“Anggaran yang diajukan di APBD 2016 juga masih tetap sama dengan tahun ini Rp9 miliar. Kebijakan Wali Kota tetap sama,” kata Kethis.

Kenthis melanjutkan para penerima raskinda adalah warga yang tercatat dalam surat keputusan (SK) Wali Kota. Di luar SK Wali Kota, Pemkot tidak akan mengeluarkan raskinda yang diberikan secara gratis dari APBD. Validasi data akan terus dilakukan untuk mengantisipasi adanya warga miskin yang belum memperoleh raskinda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya