SOLOPOS.COM - Ponpes Al Mukmin di Ngruki, Cemani, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Rabu (8/6/2022). (Solopos-Magdalena Naviriana Putri)

Solopos.com, SUKOHARJO –– Nama Pondok Pesantren Al Mukmin yang berada di kawan Ngruki, Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, mencuat gegara dikait-kaitkan dengan pimpinan ormas Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja, yang ditangkap polisi. Pihak Ponpes Al Mukmin telah membantah pemberitaan yang menyatakan Abdul Qadir Hasan Baraja sebagai pendiri ponpes tersebut.

Seperti diberitakan, Pimpinan Ponpes Al Mukmin, Ngruki, Sukoharjo, Ustaz Yahya, Rabu (8/6/2022), mengatakan Abdul Qadir Hasan Baraja bukanlah pendiri Ponpes di Ngruki tersebut. Dia menegaskan Abdullah Baraja, pendiri Ponpes Al Mukmin yang kebetulan memiliki nama marga yang sama dengan pimpinan tertinggi kelompok Khilafatul Muslimin itu, telah meninggal pada 2007.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Ustaz Abdullah Baraja hanya berkonsentrasi dalam yayasan dan kebetulan seorang pengusaha, kalau keterlibatannya saya yakin tidak. Kalau [Abdul Qadir Hasan Baraja] dinyatakan pendiri [Ponpes Al Mukmin] kami tidak terima. Kami sangat tersinggung,” jelasnya dalam konferensi pers di Ponpes Ngruki.

Mengutip laman almukminngruki.or.id, Rabu, para perintis dan pendiri Ponpes Al Mukmin Ngruki ada beberapa orang yakni Abdullah Sungkar, Abu Bakar Ba’asyir, Abdullah Baraja, Yoyok Rosywadi, Abdul Qohar Daeng Matase, Hasan Basri, serta para pendukung yang lain.

Sementara itu, berdirinya Pondok Pesantren Islam Al Mukmin bermula dari adanya kegiatan pengajian selepas zuhur di Masjid Agung Solo. Para dai dan mubalig kemudian mengembangkan bentuk pengajian tersebut dengan mendirikan madrasah diniyah di Jalan Gading Kidul 72 A Solo. Perkembangan Madrasah ini cukup pesat karena di antaranya didukung oleh media massa yaitu Radio Dakwah Islam (Radis) Solo pada saat itu.

Baca juga: Ponpes Al Mukmin Ngruki: Abdul Qadir Hasan Baraja Bukan Pendiri Ponpes

Dinamika madrasah yang menggembirakan tersebut mengilhami para mubalig untuk menggagas dengan mengasramakan para santri ke dalam sebuah wadah berbentuk lembaga pendidikan pondok pesantren.

Menempati Tanah Wakaf

Realitas sosial masyarakat Solo pascatahun 1965 dan timbulnya berbagai ancaman yang dianggap membahayakan eksistensi Islam serta umatnya pada waktu itu, semakin memotivasi semangat para mubalig se-Solo untuk bersegera mewujudkan pendidikan pondok pesantren.

Niatan itu didasarkan pada perspektif dan pertimbangan sejarah bahwa pesantren pada zaman dahulu memiliki andil dan peran  sangat besar dalam membela, memperjuangkan, dan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.

Baca juga: Merasa Difitnah Terkait Khilafatul Muslimin, Ponpes Ngruki Tuntut Ini

Pada tanggal 10 Maret 1972 berdirilah Lembaga Pendidikan Pondok Pesantren Islam Al Mukmin di Jalan Gading Kidul No 72 A Solo, di bawah naungan Yayasan Pendidikan Islam dan Asuhan Yatim Al-Mukmin (YPIA) dengan akte Notaris No. 130 b 1967. Pada waktu itu jumlah santri yang diasramakan sebanyak 30 santri termasuk di dalamnya 10 santri dari Asuhan YPIA.

Seiring perkembangan santri yang sangat pesat dengan sarana dan prasarana terbatas, maka dua tahun berikutnya yaitu tahun 1974 pengurus Yayasan Pendidikan dan Asuhan Yatim/Miskin Al Mukmin (YPIA) memindahkan lokasi madrasah ke Dukuh Ngruki, Cemani, menempati tanah wakaf milik KH. Abu Amar. Sejak saat itu, pesantren ini kemudian lebih dikenal dengan sebutan Pondok Pesantren Islam Al Mukmin Ngruki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya