SOLOPOS.COM - Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy, menginterogasi tersangka Agung Nugroho. (Solopos.com/Indah Septiyaning Wardani)

Solopos.com, KARANGANYAR — Pinjaman online (pinjol) menjadi pangkal kasus pembunuhan Joko Siswoyo, guru muda MI Al-Islam 3 Ngesrep, Ngemplak, Boyolali. Ia dibunuh rekannya sendiri dan jasadnya dibuang ke Bengawan Solo sebelum ditemukan di Dukuh Dingin, Kemiri, Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar pada Kamis (4/5/2023).

Aparat Polres Karanganyar berhasil menangkap dua dari tiga tersangka pelaku pembunuhan. Mereka dijerat Pasal 340 KUHP subsidao Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ancaman pidananya yakni hukuman mati.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Kedua pelaku yang berhasil ditangkap adalah Agung Nugroho, 20, warga Jagalan, Jebres, Solo dan Gilang Adi Pratama, 26, warga Desa Jati, Kecamatan Jaten, Karanganyar. Ada satu pelaku lain yang masih dalam pengejaran polisi.

Agung ini adalah otak atau orang yang merencanakan pembunuhan Joko, pria asal Dukuh Simo RT 002/RW 001, Simo, Kabupaten Boyolali. Ia mengajak dua rekannya untuk membantu menghabisi guru olahraga berusia 23 tahun itu.

Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy, dalam jumpa pers pada Senin (8/5/2023) mengatakan motif pembunuhan adalah persoalan utang piutang pinjaman online (pinjol). “Pelaku Agung Nugroho meminjam nama korban untuk pinjol. Nilainya pinjaman Rp13 juta. Pelaku ini berjanji melunasi dengan mengajak korban ke suatu tempat,” kata Jerrold di Mapolres Karanganyar.

Pelaku tega menghabisi korban karena merasa sakit hati. Pasalnya, korban membuat status Whatsapp dengan memasang foto tersangka Agung Nugroho. Di status tersebut korban menambahi keterangan “Info Cah Jebres Wong Ruwet Iki”.

Awalnya korban ke rumah Agung pada Selasa (2/5/2023) pukul 20.30 WIB. Niat korban saat itu mengambil uang, namun oleh pelaku dijanjikan pukul 23.00 WIB. Di saat itu pelaku mulai merencanakan pembunuhan dengan menghubungi pelaku G yang masih buron, untuk menyiapkan tongkat dan karung.

Dibawa ke Lokasi Sepi

Agung kemudian mencari dan menunjukkan lokasi yang sepi. Lalu pukul 23.30 WIB, korban datang ke rumah Agung lalu diajak menemui tersangka Gilang Adi Pratama di tempat kerjanya yakni  pabrik plastik di Pucangsawit, Jebres.

Selanjutnya korban diajak Agung berboncengan menggunakan sepeda motor milik korban ke area persawahan di Suruhkalang, Kecamatan Jaten, Karanganyar. Gilang Adi Pratama sudah lebih dulu di lokasi. Setibanya di lokasi yang dituju, Agung mencekik korban dari arah samping menggunakan lengan kanan.

Korban tak bisa bernapas sampai kejang-kejang. Tak sampai di situ, Agung menjegal kaki korban hingga terjatuh. Kemudian menyuruh Gilang untuk mengambil tongkat dan menganiaya korban beberapa kali.

Korban yang sekarat kemudian dimasukkan ke karung dan diisi tiga buah paving sebagai pembrat dan diikat menggunakan kawat. Para pelaku lantas membuang korban di Bengawan Solo tepatnya di wilayah Mojolaban.

Saat di Suruhkalang, korban sempat mengirimkan share location melalui WhatsApp (wa) kepada rekan indekosnya pada tengah malam. Namun sayangnya rekannya itu baru membuka keesokan harinya hingga akhirnya korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di  Bengawan Solo tepatnya Dukuh Dingin pada Kamis pagi.

Polisi lantas  melakukan penyelidikan intensif sampai akhirnya berhasil menangkap dua pelaku. Agung ditangkap pada Jumat (5/5/2023) di wilayah Ponorogo. Sementara Gilang Adi Pratama ditangkap pada Sabtu (6/5/2023) di wilayah Jebres.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya