Soloraya
Selasa, 4 April 2023 - 10:13 WIB

Berbuat Asusila, Kasek dan Koordinator Wilayah Pendidikan di Wonogiri Dicopot

Muhammad Diky Praditia  /  Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi pns selingkuh (Solopos.com/Wisnupaksa)

Solopos.com, WONOGIRI — Dua orang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Wonogiri yang menjadi pelaku tindak asusila sudah dibebastugaskan. Hal itu buntut dari kasus tersebarnya foto mesra mereka di media sosial atau medsos. 

Seperti diketahui pada Maret 2023 lalu tersebar foto mesra dua ASN pria dan wanita di medsos. Mereka bukan pasangan sah atau suami-istri.

Advertisement

Foto itu menampilkan adegan ciuman seorang ASN perempuan, R, yang menjabat sebagai kepala sekolah SD di salah satu kecamatan di Wonogiri dengan seorang pria ASN yang menjabat sebagai koordinator wilayah pendidikan salah satu kecamatan di Wonogiri. 

Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, menerangkan Pemkab Wonogiri sudah membentuk tim internal untuk menyelidiki kasus tersebut. Kedua pelaku sudah mengakui bahwa mereka yang melakukan adegan mesra di mobil seperti foto yang tersebar di medsos. Masing-masing dari keduanya mengakui sudah memiliki pasangan sah.

“Keduanya sudah kami bebas tugaskan dari jabatannya [sebagai kepala sekolah dan korwil pendidikan]. Kalau masalah status ASN-nya kan prosesnya panjang,” kata Jekek kepada Solopos.com, Selasa (4/4/2023).

Advertisement

Jekek menilai pembebastugasan itu bentuk dari keseriusan Pemkab untuk membenahi pendidikan di Wonogiri. Tindakan itu sama sekali tidak patut dilakukan atau dicontoh seorang pendidik.

Apalagi keduanya sudah mempunyai keluarga masing-masing. Bahkan baik S maupun R sudah mempunyai cucu.

“Di situ ada pelanggaran etik. Ada dimensi moralitas. Maka kami langsung tegas membebastugaskan. Enggak pantas guru melakukan itu,” ujar dia.

Advertisement

Sebelumnya, Kepala Disdikbud Wonogiri, Sriyanto, menjelaskan ada dua foto mesra antara S dan R yang tersebar di medsos. Foto itu diambil di mobil dengan cara selfie. Foto tersebut menjadi dasar bagi internal Disdikbud memeriksa dan menyelidiki perbuatan asusila mereka.

Kedua pelaku terbukti dan sudah mengakui perbuatannya. Bahkan mereka mengaku pernah melakukan hubungan badan. Perbuatan itu dinilai sebagai perselingkuhan. Adapun foto tersebut diambil pada awal 2022 lalu.

“Kemungkinan [foto itu] tersebar lewat gawai yang perempuan. Kalau lihat fotonya, yang terlihat aktif dan memotret fotonya kan perempuan. Dokumen fotonya ada di gawainya yang perempuan,” ujar dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif