Soloraya
Kamis, 28 Mei 2020 - 19:00 WIB

Berdalih Pemerataan, Uang Potongan BST di Desa Purworejo Sragen Akhirnya Dikembalikan

Muh Khodiq Duhri  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang. (Solopos/Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, SRAGEN – Warga penerima BST di Desa Purworejo, Kecamata Gemolong, Sragen, dikumpulkan di balai desa (28/5/2020). Hal ini dilakukan sebagai buntut adanya dugaan pemotongan bantuan sosial tunai (BST).

Pemanggilan sejumlah warga itu dilakukan dalam rangka meminta klarifikasi terkait dugaan pemotongan BST di Desa Purworejo, Sragen. Jajaran Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspimcam) mulai dari camat, kapolsek dan danramil juga hadir di lokasi.

Advertisement

“Setelah kami klarifikasi, sudah ada titik temu. Persoalan ini sudah selesai. Istilahnya tidak dipotong, tapi untuk pemerataan. Itu pun sudah dirembuk di kalangan warga di tingkat RT, tanpa melibatkan perangkat desa. Saya sebagai kepala desa juga tidak tahu soal itu,” ujar Kepala Desa Purworejo, Ngadiyanto, kepada Espos, Kamis.

Ngadiyanto menegaskan Pemdes Purworejo hanya mendapat tugas mengedarkan undangan penerima BST. Daftar penerima BST di Desa Purworejo Sragen ditentukan oleh Kementerian Sosial berdasarkan nama dan alamat.

Ratusan Karyawan Toko dan Pedagang Pasar di Karanganyar Rapid Test, Ini Hasilnya 

Advertisement

Warga bisa mencairkan BST melalui kantor pos terdekat sesuai jadwal pembagian. Setelah BST diterima warga, Ngadiyanto menilai pencairan bantuan itu sudah selesai.

Namun, belakangan muncul informasi yang menyebutkan kalangan pengurus RT memotong BST tersebut berdasar keputusan dalam musyawarah di tingkat RT.

“Musyawarah di tingkat RT itu digelar sebelum BST cair. Pengurus RT lalu membagikan uang hasil pemotongan itu kepada warga lain yang tidak menerima bantuan dengan alasan pemerataan,” ucapnya.

Advertisement

Diproduksi di Indonesia, Dua Obat untuk Pasien Covid-19 Ini Dilarang WHO 

Ngadiyanto tidak memungkiri ada sekitar 10 warga di Dukuh Dadapan, Desa Purworejo, Sragen, yang keberatan bila BST yang telanjur mereka terima harus dipotong. Terkait hal itu, Ngadiyanto meminta uang hasil potongan BST itu bisa dikembalikan.

“Kalau memang tidak ikhlas [dipotong], nanti bisa dipenuhi atau uangnya dikembalikan. Ada 9-10 orang penerima di satu RT yang harus dikembalikan uangnya,” papar kades yang lebih akrab disapa Dipo ini.

Makin Ngehits, Ini Bayaran Mbah Minto Sekali Ngevlog

Advertisement
Kata Kunci : Virus Corona Bst Sragen
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif