Soloraya
Jumat, 13 Agustus 2021 - 19:15 WIB

Berdamai, Kasus Pengancaman Nakes RSUD Ngipang Solo Dihentikan

Ichsan Kholif Rahman  /  Ahmad Baihaqi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - RSUD Ngipang, Banjarsari, Solo, (Solopos/Ichsan Kholif Rahman)

Solopos.com, SOLO — Proses penyelidikan kasus pengancaman kepada tenaga kesehatan (nakes) RSUD Ngipang belum lama ini telah dihentikan oleh Satreskrim Polresta Solo. Hal itu dikarenakan seluruh pihak telah sepakat untuk saling memaafkan dan berdamai.

Hal itu disampaikan oleh Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Djohan Andika, mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, Jumat (13/8/2021) siang. Menurutnya, proses penghentian penyelidikan itu setelah seluruh pihak sepakat menempuh jalur perdamaian.

Advertisement

Sehingga perkara ini tidak naik ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka. “Perkara pengancaman telah diselesaikan lewat restorative justice. Penyelidikan telah selesai,” papar dia.

Baca Juga: KGPAA Mangkunagoro IX Punya Riwayat Sakit Jantung

Sementara itu, sejak awal Jajaran Polresta Solo membuka jalur restorative justice kepada seluruh pihak yang terlibat. Pertimbangan perdamaian yakni kondisi saat ini masih pandemi dan seluruh pihak saling memahami situasi awal.

Advertisement

Sebelumnya, Satreskrim Polresta Solo telah memeriksa empat saksi termasuk korban dan pegawai RSUD Ngipang. Proses pemeriksaan itu untuk menunggu proses gelar perkara. “Kami mengapresiasi langkah perdamaian ini,” imbuh dia.

Sebelumnya, Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan kepolisian dapat memfasilitasi restorative justice jika sudah ada kesepakatan kedua pihak berperkara itu. Penyelesaian itu jika sudah ada kesepakatan, pelaku meminta maaf, mengakui kesalahan, berjanji tidak mengulangi lagi, dan korban mau memaafkan.

“Hasil dari restorative justice ini nantinya akan kami laporkan ke Pengadilan Negeri (PN) untuk ditetapkan dalam bentuk penghentian perkara. Juga sebagai dasar kami mengeluarkan SP3,” papar dia.

Advertisement

Baca Juga: Melihat Lebih Dekat Pemanfaatan Gas Bumi untuk Rumah Tangga di Semarang

Sebagai informasi, Kamis (22/7/2021) Polresta Solo memperoleh laporan dari RSUD Ngipang tentang ancaman kekerasan dari keluarga pasien yang menolak pemakaman secara prokes. Terduga pelaku juga tidak mengaku kepada pengemudi ambulans yang akan mengangkut jenazah istrinya yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif