Soloraya
Rabu, 3 April 2024 - 14:48 WIB

Berduaan dengan Siswi di Kontrakan, Guru SMP Jatipurno Wonogiri Digerebek Warga

Muhammad Diky Praditia  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi guru. (Freepik.com)

Solopos.com, WONOGIRI — Seorang guru salah satu SMP di Kecamatan Jatipurno, Wonogiri, OT, digerebek warga sedang berduaan dengan seorang siswi di rumah kontrakannya di Kecamatan Slogohimo, Minggu (31/3/2024). OT diduga sudah kerap membawa siswinya ke rumah kontrakan tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Disdikbud Wonogiri, Sriyanto, mengatakan baru mendapatkan laporan tersebut pada Selasa (2/4/2024). Menurutnya, guru pria itu mengajar di salah satu SMP di Jatipurno.

Advertisement

Berdasarkan informasi awal yang dia terima, penggerebekan itu lantaran OT kedapatan berduaan dengan salah satu siswinya di rumah yang dia sewa di Kecamatan Slogohimo. ”Mungkin warga sudah melakukan pengamatan lama, kemudian kemarin dia digerebek,” kata Sriyanto saat dihubungi Solopos.com, Rabu (3/4/2024)

Dia menjelaskan Disdikbud sudah meminta klarifikasi kepada guru bersangkutan dan meminta keterangan kepala sekolah tempatnya bekerja. Untuk sementara, OT dibebastugaskan dari mengajar dan ditarik ke Disdikbud Wonogiri untuk mendapat pembinaan.

OT yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) diketahui sudah berkeluarga tetapi sudah pisah ranjang dengan istri dan tengah mengurus proses perceraian. Saat ini, Disdikbud Wonogiri masih mendalami kasus tersebut.

Advertisement

”Kami masih melakukan pendalaman. Tadi rencananya mau ke tempatnya [siswi], tetapi ditunda karena sudah terlalu siang. Mungkin besok kami akan ke sana untuk pendalaman,” ujar dia.

Dia menyampaikan setelah kejadian itu, siswi yang bersangkutan tidak masuk sekolah. Disdikbud akan melakukan pendekatan persuasif agar anak tersebut tetap bersekolah.

Sriyanto menerangkan Disdikbud Wonogiri sebenarnya sudah berupaya mencegah kejadian-kejadian semacam itu. Dia meminta agar kepala sekolah mewanti-wanti kepada guru agar bersikap baik dan tidak melanggar peraturan, apalagi sampai melakukan tindakan-tindakan yang merugikan muridnya.

Advertisement

Ihwal sanksi yang akan diberikan kepada OT, Sriyanto menyebut hal itu akan diserahkan kepada pihak terkait. Camat Jatipurno, Mawan Tri Hananto, mengaku belum menerima laporan terkait penggerebekan guru yang berduaan siswinya tersebut.

Namun ia mengatakan akan menggali informasi tersebut guna mengetahui kebenarannya. Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB P3A) Wonogiri, Mubarok, menyatakan baru saja menerima laporan penggerebekan guru SMP di Jatipurno itu.

Saat ini ia tengah mengumpulkan informasi untuk menyusun langkah yang akan diambil terkait masalah itu.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif