Soloraya
Minggu, 24 Juli 2022 - 17:43 WIB

Berikut Jadwal Rinci Pengisian Perangkat Desa di Klaten

Taufiq Sidik Prakoso  /  Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi tes seleksi perangkat desa. (Solopos/Dok)

Solopos.com, KLATEN — Pengisian perangkat desa di Klaten bakal digelar pada Agustus 2022. Persyaratan terkait pendaftaran calon perangkat desa diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) No. 30 tahun 2022 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

Dari data sementara, ada 440 jabatan perangkat desa yang kosong tersebar di 273 desa di 26 kecamatan. Berikut jadwal tahapan pengisian perangkat desa:

Advertisement

1. Proses penjaringan

Persiapan: 25 Juli 2022

Rapat kepala desa dengan TP3D: 27-28 Juli 2022

Advertisement

Rapat kepala desa dengan TP3D: 27-28 Juli 2022

Baca Juga: 440 Kursi Jabatan Perdes Kosong di Klaten Tersebar di 273 Desa

Pengumuman kekosongan perangkat desa: 29 Juli-1 Agustus 2022

Advertisement

Pendaftaran calon perangkat desa: 4-5 Agustus 2022

Penelitian administrasi kelengkapan: 6 dan 8 Agustus 2022

Baca Juga: 394 Jabatan Perangkat Desa di Klaten Kosong, Kapan Rekrutmen Digelar?

Advertisement

Pemberitahuan kekurangan berkas: 9 Agustus 2022

Melengkapi kekurangan berkas: 10-11 Agustus 2022

Pengumuman hasil seleksi administrasi: 12 Agustus 2022

Advertisement

Pengumuman bakal calon menjadi calon perangkat desa: 13 Agustus 2022

Baca Juga: Minimal Lulusan SMA, Ini Syarat Isi Jabatan Perangkat Desa di Klaten

2. Proses Penyaringan

Asesmen sosial kultural: 23 Agustus 2022

Seleksi akademik (ujian tertulis dan praktik komputer): 24 Agustus 2022

Pengumuman hasil ujian: 24 Agustus 2022

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif