SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Berkas 144 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Solo Formasi tahun 2010 siap diserahkan ke Kantor Regional (Kanreg) I Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jogja, Selasa (18/1).

Berkas-berkas itu bakal diproses mulai Selasa tersebut hingga tanggal 22 Januari mendatang. “Senin (10/1) kemarin kami sudah mengikuti rapat koordinasi (Rakor) tentang pemberkasan di Semarang dan memperoleh agenda pemberkasan pada Selasa-Sabtu (18-22/1) pekan depan. Semua berkas yang sudah diserahkan kepada kami akan diserahkan ke BKN Jogja untuk proses pemberkasan selanjutnya. Kami juga berharap semua berkas para CPNS tersebut lengkap, sehingga kami tidak perlu bolak-balik,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Solo, Etty Retnowati ketika ditemui wartawan di Balaikota Solo, Rabu (12/1).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Lebih lanjut Etty menjelaskan berkas CPNS yang nantinya dinyatakan sudah lengkap bakal segera diproses untuk memperoleh nomor induk pegawai (NIP). Setelah NIP tersebut keluar, para CPNS tersebut akan segera memperoleh surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai CPNS. “SK pengangkatan sebagai CPNS tersebut terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Januari 2011, sementara kemungkinan para CPNS tersebut mulai bertugas paling cepat bulan April 2011 mendatang,” terangnya.

Terkait proses pemberkasan CPNS tersebut, Etty mengingatkan bahwa selama masa pemberkasan CPNS, BKN maupun BKD tidak akan melakukan kontak langsung dengan CPNS yang bersangkutan. Semua proses dan hasil pemberkasan akan diumumkan secara resmi oleh BKD maupun BKN.

“Artinya, semua proses dan hasil pemberkasan ini akan diumumkan secara resmi baik melalui website ataupun ditempel di kantor BKD atau beberapa kantor pemerintah lainnya. Sehingga para CPNS diharapkan waspada, apabila ada pihak yang tiba-tiba menelepon atau menemui CPNS, mengaku dari BKD atau BKN yang menghubung-hubungkan dengan proses pemberkasan CPNS tersebut, lalu meminta yang bersangkutan mengirimkan uang untuk proses pemberkasan dan sebagainya, kami tegaskan hal itu tidak ada,” tegas Etty.

sry

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya