SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Wonogiri (Espos)–Tim penyidik kejaksaan negeri (Kejari) Wonogiri telah menyelesaikan berkas pemeriksaan sejumlah sakti terkait kasus dugaan korupsi di tubuh Persiwi. Diperkirakan, berkas akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) pekan depan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Wonogiri, Sukaryo melalui Kasi Intelijen, Judewan Tangdilintin mengatakan berkas penyidikan tahap pertama tersangka kasus dugaan korupsi Persiwi, Lakgiyatmo telah selesai.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Dia mengatakan, sejumlah keterangan saksi tambahan maupun barang bukti berupa berkas maupun dokumen telah disiapkan untuk barang bukti untuk proses pengadilan.

“Tahap pertama sudah selesai dan dilanjutkan pemeriksaan berkas pada Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Dian Frits Nalle,” jelasnya ketika dijumpai Espos di kantornya, Selasa (25/8).

Dia memperkirakan, pada akhir bulan Agustus berkas telah siap dilimpahkan ke Pengadilan Negeri.
Lakgiyatmo yang merupakan Ketua Umum Harian Persiwi dan Mantan Ketua DPC Partai Demokrat Wonogiri, telah menjalani masa tahanan 120 hari di Rumah Tahanan (Rutan).

das

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya