Soloraya
Kamis, 28 Oktober 2021 - 16:24 WIB

Berkedok Sedekah, Deni Sumargo Tipu 8 Pedagang di Karanganyar

Akhmad Ludiyanto  /  Syifa Tri Hastuti  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pengelola LKSA Yatim Putri Aisyiyah Karanganyar, Siti Aminah (kanan) dan Maryati selaku Sekretaris, Kamis (28/10/2021). (Solopos.com/Syifa Tri Hastuti)

Solopos.com, KARANGANYAR — Delapan pedagang makanan di Karanganyar menjadi korban penipuan berkedok sedekah. Pelaku juga mencatut nama Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Yatim Putri Aisyiyah Karanganyar.

Pada pedagang berbagai jenis makanan seperti bakso, nasi bungkus, dan lain-lain ini datang ke panti asuhan itu pada waktu hampir bersamaan, Rabu (27/10/2021) sekitar pukul 16.00 WIB.

Advertisement

Mereka mengantar makanan produksi masing-masing atas pesanan yang dilakukan oleh pelaku yang mengaku bernama Deni Sumargo. Namun belakangan diketahui bahwa pesanan tersebut diduga hanya kedok dari penipuan yang dilakukan pelaku.

Baca Juga: Ngaku Dokter Di Jogja, Orang Bogor Ini Tipu Warga Jaten Karanganyar Rp45 Juta

Seorang musrifah atau pendamping di LKSA Yatim Putri Aisyiyah Karanganyar, Supatmi, mengatakan para pedagang itu baru menyadari kena tipu setelah salah satu pedagang mengecek saldo rekening banknya tidak bertambah. Sebelumnya, pelaku mengaku sudah mentransfer uang kepada para pedagang untuk pesanan tersebut.

Advertisement

“Kemarin [Rabu] sore sekitar jam 16.00 WIB, ada 8 pedagang yang datang ke sini hampir bersamaan. Mereka membawa makanan dan mengatakan makanan itu dipesan melalui WhatsApp oleh seseorang yang mengaku bernama Deni Sumargo. Katanya pedagang ini sudah ditransfer uang oleh pelaku, tapi setelah salah satu pedagang mengecek rekening melalui m-banking, ternyata saldo tidak bertambah. Mereka baru sadar bahwa mereka tertipu,” ujar Supatmi.

Hal senada disampaikan pengasuh LKSA Yatim Putri Aisyiyah Karanganyar, Siti Aminah. Pihaknya merasa tidak pernah memesan makanan tersebut.

Baca Juga: Mantan Kasir Diduga Gelapkan Dana Koperasi Colomadu Rp9,3 Miliar

Advertisement

Para pedagang datang di waktu yang hampir bersamaan karena mereka juga mendapat pesan yang sama dari pelaku, yakni agar pesanan dikirim pukul 16.00 WIB untuk sebuah acara di sana.

Sementara itu, pihak panti tidak bersedia menerima makanan tersebut dan menyarankan agar pedagang melapor kepada polisi. “Bukannya kami tidak mau menerima makanan, tetapi kondisinya kan seperti ini, sehingga lebih baik makanan dibawa pulang lagi oleh pedagang dan melapor kepada polisi,” imbuh Supatmi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif