SOLOPOS.COM - Ketua KPU Boyolali, Ali Fahrudin. (Solopos/Ni’matul Faizah)

Solopos.com, BOYOLALI — Sebanyak 161 bakal calon anggota legislatif atau bacaleg DPRD Boyolali pada Pemilu 2024 mendatang gagal masuk daftar calon sementara atau DCS yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Sabtu (19/8/2023).

DCS hanya memuat 454 bacaleg dari jumlah awal yang didaftarkan partai politik sebanyak 615 bacaleg. Ketua KPU Boyolali, Ali Fahrudin, menjelaskan sesuai jadwal, DCS Bacaleg Boyolali diumumkan pada 19-23 Agustus 2023.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Sebelumnya terdapat tahapan pencermatan rancangan DCS pada 6-11 Agustus 2023. Ali menjelaskan pada masa pencermatan DCS, beberapa partai politik (parpol) ada yang memperbaiki dokumen yang tidak memenuhi syarat serta mengganti bakal calon yang mengundurkan diri.

Kemudian, tahapan itu berlanjut dengan penyusunan dan penetapan daftar calon sementara bacaleg DPRD Boyolali pada 12-18 Agustus 2023.

“Setelah kami verifikasi dan klarifikasi, kami menetapkan yang memenuhi syarat masuk rancangan DCS adalah 454 bakal calon, yang tidak memenuhi syarat 161 orang,” kata dia saat ditemui Solopos.com di kantornya, Senin (21/8/2023).

Ia menjelaskan DCS berkurang cukup banyak karena beberapa bacaleg tidak memenuhi syarat yakni tidak melengkapi dokumen yang dipersyaratkan. Selain itu, ada yang mengundurkan diri untuk menjadi bacaleg DPRD Provinsi Jawa Tengah dan digantikan bacaleg lain.

Lebih lanjut, Ali mengatakan tahapan selanjutnya adalah masukan dan tanggapan masyarakat terhadap daftar calon sementara bacaleg DPRD Boyolali. Ia meminta masyarakat memberikan masukan dan tanggapan terhadap DCS dengan disertai identitas dan bukti yang relevan melalui laman infopemilu.kpu.go.id.

Tanggapan Masyarakat

Selain itu, bisa datang langsung ke Kantor KPU Boyolali di Jl Perintis Kemerdekaan No 16, Siswodipuran, Boyolali. Bisa juga melalui email tphumas.boyolali@gmail.com. Help desk pencalonan juga bisa dihubungi lewat nomor 08562588805 atas nama Sambudi.

“Kami sangat berharap masyarakat bisa mencermati, melihat, memilah-memilih, untuk bisa memperhatikan bakal calon anggota DPRD di tingkat Kabupaten Boyolali untuk Pemilu 2024,” kata Ali.

Beberapa hal yang bisa ditanggapi masyarakat, tutur Ali, seperti identitas, ijazah pendidikan, atau hal lain yang dianggap cukup signifikan menyebabkan bakal calon bisa menjadi tidak memenuhi syarat sebagai anggota DPRD Boyolali.

Ali melanjutkan ketika ada tanggapan masyarakat terhadap bacaleg dalam daftar calon sementara DPRD Boyolali, parpol masih diberikan hak dan kesempatan untuk melakukan penggantian bakal calon pada 14-20 September 2023.

“Tahapan selanjutnya, ketika ada tahapan penggantian bakal calon maupun pergeseran dapil, kami akan melakukan verifikasi. Lalu kami akan merancang daftar calon tetap [DCT] anggota DPRD Boyolali dan akan kami tetapkan pada 3 November 2023,” kata dia.

Dilansir dari unggahan mengenai DCS anggota DPRD Boyolali di akun Instagram KPU Boyolali @kpu_boyolali_official pada 19 Agustus 2023, bacaleg dari PKB ada 50 orang, Partai Gerindra 47 orang, PDIP 50 orang, Partai Golkar 50 orang, Partai Nasdem 50 orang.

Lalu Partai Buruh 14 orang, Partai Gelora 4 orang, PKS 49 orang, PAN 41 orang, PBB 1 orang, Partai Demokrat 50 orang, PSI 7 orang, Partai Perindo 11 orang, PPP 10 orang, dan Partai Ummat 20 orang. PKN, Partai Hanura, dan Partai Garuda masing-masing 0 bacaleg pada DCS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya