Soloraya
Selasa, 26 Juni 2012 - 17:10 WIB

Bermasalah, 108 Keping E-KTP Dikembalikan ke Pusat

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ILUSTRASI (JIBI/SOLOPOS/Is Ariyanto)

ILUSTRASI (JIBI/SOLOPOS/Is Ariyanto)

SOLO–Sebanyak 108 keping cetakan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) warga Solo terpaksa dikembalikan ke pemerintah pusat karena bermasalah.

Advertisement

Masalah dimaksud antara lain kartu rusak, sidik jari tak bisa dicocokkan, pemiliknya sudah pindah dari Kota Solo atau sudah meninggal, serta foto yang buram atau kurang jelas.

“Kami kembalikan ke pemerintah pusat pekan lalu. Kami masih menunggu respons. Yang rusak tentu harus dicetak ulang dan dikirim kembali agar bisa diberikan kepada warga,” jelas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Solo, Untara, saat diwawancarai wartawan di kantornya, Selasa (26/6/2012).

Untara mengatakan berdasarkan informasi yang diterimanya dari pemerintah pusat, sejauh ini dari 197 kabupaten/kota yang menyelesaikan program e-KTP pada tahap pertama, baru Solo yang mengembalikan keping cetakan yang bermasalah. Hal itu menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah pusat mengenai pelaksanaan e-KTP ke depannya.

Advertisement

Di Solo sendiri, menurut Untara, dari 350.000-an e-KTP warga yang datanya telah direkam, baru dikirimkan hasil cetakannya sebanyak 248.000 keping. Dengan demikian masih ada kekurangan sekitar 102.000 keping.

Dari jumlah 248.000 itu, pendistribusian kepada warga masih terus berlanjut di maaing-masing kecamatan. Mengenai permohonan e-KTP baru, Untara mengatakan, warga harus datang sendiri ke kantor Dispendukcapil.

“Permohonan baru e-KTP terus dilayani di loket Dispendukcapil. Tiap hari rata-rata 20-30 warga merekam data. Kami buka layanan enam hari sepekan, jadi Sabtu tetap buka,” katanya. Pelayanan e-KTP, menurut Untara, masih gratis sampai akhir 2012.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif